SIKAP MPH PGI ATAS PENGAKUAN PRESIDEN AS DONALD J. TRUMP TERHADAP YERUSALEM IBUKOTA ISRAEL
Dunia dikejutkan oleh sikap dan pernyataan Presiden AS Donald J. Trump terkait eksistensi Yerusalem. Trump pada Rabu (6 Desember 2017) lalu, mengumumkan kebijakannya memindahkan kantor Kedutaan besar AS ke Yerusalem, dan menyatakan Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Sikap dan pernyataan Trump tersebut, menambah kontroversi yang dilakukannya sejak kampnye Pilpres. Berbagai sikap reaksi negatif pun telah dinyatakan oleh banyak pihak, termasuk Pemerintah Indonesia.
