
Pendaftaran Calon Anggota KPU DKI Jakarta yang berakhir pada 21 Februari 2018 lalu, Tim seleksi (Timsel) penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima 82 orang peminat, dan dari jumlah tersebut terdapat diantaranya 16 perempuan, sejumlah mantan penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Dalam keterangannya Ketua Timsel Siti Zuhro mengatakan, pihaknya sudah berupaya menjaring sebanyak mungkin aktivis dan LSM perempuan yang bergerak di bidang kepemiluan dan demokrasi untuk ikut mendaftar seleksi penyelenggara pemilu. "Sepanjang rentang masa pendaftaran kami sudah berusaha keras dengan segala macam usaha. Seperti melalui grub WA, pentolan-pentolan aktivis perempuan. Kalau pada akhirnya peminatnya cuma 16 orang, ya mungkin cuma segitu peminatnya," kata Siti Zuhro, usai rapat Timsel, di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Dari 82 pendaftar tersebut, berkas yang masuk tersebut akan diseleksi kelengkapan adminsitrasi serta disaring menjadi 60 orang. Setelah itu, akan diseleksi lagi menjadi 49 orang. ke-49 orang yang akan mengikuti tahap berikutnya, test tertulis. Hasilnya, akan diperkecil lagi menjadi 42 orang. Ke-42 orang mengikuti tahap berikutnya, test psikologi, tes kesehataan dan wawancara. Berikutnya, dari 42 orang disaring menjadi 14 orang yang akan diserahkan kepada KPU-RI. Tahap berikutnya, KPU-RI akan memilih 7 orang anggota KPU DKI Jakarta periode 2018-2023. "Tugas Timsel mengantar pada 14 orang. selanjutnya terserah KPU-RI," pungkas Siti Zuhro.
Tim Sel KPU DKI Jakarta kemarin Rabu 28 Februari 2018, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap 82 berkas calon Anggota KPU DKI Jakarta, dan dinyatakan 60 orang lulus untuk masuk ke tahapan seleksi selanjutnya. Berikut pengumuman hasil dimaksud :
