Skip to content Skip to navigation

ANAK SEORANG JEMAAT GBI AKAN MELAPORKAN KE SINODE GBI KASUS MENIMPA IBUNDANYA, KASUS HUTANG 3 MILYAR LEBIH SEORANG PENDETA GBI

Ironi relasi jemaat dengan pendeta gembala suatu gereja, bila terjadi dalam nuansa polemik perjanjian bisnis ataupun pinjam-meminjam uang. Sekalipun polemik seperti ini lumrah terjadi dalam kehidupan sehari-hari, namun bila melibatkan figur pemimpin agama (umat), akan berbeda rasa maupun pensikapan terhadap masalah tersebut. 

Demikian dialami oleh Ibu Maria Magdalena, sebagaimana disampaikan putranya, sebut saja Felik siang kemarin (Minggu 23 Desember 2018) bertempat disuatu hotel dikawasan Pondok Gede Jakarta Timur. Felik kepada media menyampaikan keluhan masalah yang dialami Ibu Maria, ibunda Felik sendiri. 

"Saya ingin menyampaikan kepada media, tentang masalah yang dialami Mama saya sendiri, yakni masalah yang awalnya urusan jual-beli tanah, namun belakangan jadinya masalah hutang uang. Pihak yang bermasalah dengan Mama saya tersebut adalah seorang hamba Tuhan, Pendeta Jason, gembala suatu gereja GBI. Saya berharap dengan ini, yang bersangkutan dapat bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah hutang dengan Mama saya" ungkap Felik saat berbicara kepada para awak media siang tadi. Felik berbicara dengan didampingi Ketua LBH Bethel Pdt. Dr. Hanan Soeharto, SH., MH.

Pendeta Hanan mengemukakan bahwa LBH Bethel pernah mencoba membantu menangani kasus tersebut. LBH Bethel pernah menghubungi dan mengundang pertemuan mediasi, namun tidak mendapat respon dari pendeta bersangkutan, namun kemudian, entah kenapa, Ibu Maria menarik surat kuasa yang sebelumnya pernah disampaikan kepada LBH Bethel, demikian penjelasan Pendeta Hanan yang juga Gembala Pembina GBI House of Mercy (HOM) yang pagi hingga siang tadi merayakan ulangtahun yang pertama GBI HOM. 

"Pendeta Jason berhutang 3 milyar lebih untuk berbagai alasan, memang beliau menandatangani surat pernyataan hutang bermeterai, dan dalam surat tersebut pendeta menuliskan akan mengembalikan uang tersebut pada 30 September 2016 (semula 30 Agustus 2016), bahkan pendeta menyanggupi dengan disertai bunga 1% setiap bulannya. Namun hingga kini, sudah lebih dari 2 tahun, uang tersebut tidak dikembalikan, bahkan saya beberapa kali menghubungi pendeta, tidak direspon" keluh Felik sembari menunjukan rincian penyerahan uang dari ibunya kepada oknum pendeta dimaksud. 

Rekan media ada yang langsung menghubungi Pdt. Dr. Japarlin Marbun selaku Ketua Sinode GBI, untuk mendapatkan tanggapan terhadap masalah yang terjadi antara pendeta gembala suatu gereja GBI, terhadap jemaatnya menyangkut masalah hutang uang. 

Pendeta Japarlin mengakui sudah mendengar tentang masalah dimaksud yang menimpa pendeta gembala gereja GBI, dan secara tegas Pendeta Japarlin menyatakan akan menindak tegas pendeta tersebut, sesuai dengan tingkat permasalahan yang ada. Namun demikian, Pendeta Japarlin juga mengakui bahwa belum ada laporan resmi dari pihak terkait kepada pimpinan Sinode GBI, sehingga dirinya belum mengambil langkah organisatorik. 

Setelah percakapan singkat melalui telepon dengan Ketua Sinode GBI Pendeta Japarlin Marbun, Felik merespon akan segera menyampaikan secara tertulis melaporkan kasus yang dialami Mamanya tersebut, kepada Ketua Umum Sinode GBI, dan meminta dengan segera agar pimpinan sinode GBI memediasi penyelesaian masalah dengan pendeta dimaksud, setidaknya mediasi harus sudah dilakukan akhir bulan Desember 2018, sebelum dirinya menempuh langkah hukum melapor ke pihak berwajib, demikian dinyatakan Felik menutup percakapan siang kemarin. (DPT)

Share

Advertorial