
Pasca ditetapkannya Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Desember 2012, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor Jawa Barat, hari ini Andi yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, menyatakan penguduran dirinya sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga serta keanggotaannya dalam kepengurusan Partai Demokrat.
Pernyataan pengunduran diri Andi sebagai Menpora disampaikannya langsung di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga sekitar pukul 10 pagi tadi, setelah sebelumnya dia menghadap Presiden SBY di Istana Presiden pada pagi hari tadi (7 Desember 2012) untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya.
Penetapan Andi sebagai tersangka saat masih menjabat Menteri, ditanggapi dengan sikap satria untuk berani menghadapi proses hukum yang dialaminya, dan Andi tidak menunjukkan sikap merengek dengan menggunakan kekuatan politik yang dimilikinya. Semoga sikap satria Andi ini dapat menjadi inspirasi bagi pejabat lainnya. (DPT)