
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dalam rangka mempersiapkan jajaran pengawas se-DKI Jakarta, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan adanya laporan dugaan pelanggaran yang bernuansa pelanggaran tindak pidana, khususnya pidana pemilu, pada hari ini (12 Juni 2013) menggelar Rapat Koordinasi Sentra Pengegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang diikuti oleh seluruh elemen pengawas pemilu tingkat Kota/Kabupaten se-DKI, unsur penyidik kepolisian, dan unsur jaksa penuntut.
Rakor yang digelar selama dua hari tersebut, dihadiri oleh jajaran Bawaslu DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Kajati DKI Jakarta, KPU DKI dan jajaran KPU Kota/Kabupaten, unsur Pemda DKI (Kesbang DKI Jakarta), dan utusan Bawaslu RI.
Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, siang tadi dengan secara simbolik melalui pemukulan gong, turut menyaksikan pemukulan gong tersebut Kapolda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta.
Rakor Sentra Gakkumdu itu sendiri dimaksudkan, selain sebagai forum penyamaan persepsi tentang penanganan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, juga sebagai ajang sosialisasi dan saling mengenal antar penegak hukum pemilu, yakni antara unsur kepolisian, kejaksaan dan dengan pengawas pemilu. (DPT)