Skip to content Skip to navigation

DCT DPD DKI Jakarta diumumkan 4 Agustus 2013

Pasca pengumuman DCS DPD DKI Jakarta di Hotel Santika TMII Jakarta oleh KPU DKI Jakarta pada 9 Juni 2013 lalu, dan dari 39 bakal calon DPD, KPU DKI Jakarta memutuskan 22 calon DPD dinyatakan lulus verifikasi, sedangkan 17 calon lainnya dinyatakan harus diverifikasi faktual ulang.

 

Berdasarkan penjelasan Fadillah, S.Sos, Pokja Pencalonan Anggota DPD, bakal calon anggota DPD yang tidak memenuhi syarat harus memperbaiki data dukungan minimal sebanyak 3.000 pendukung, untuk dilakukan verifikasi faktual ulang. Ketentuan dalam PKPU No. 13 tahun 2013, dijelaskan perbaikan data dukungan  dapat dilakukan dengan menambah data dukungan, bila ada sisa dari dukungan pertama atau mengganti data baru.

Batas waktu verifikasi faktual ulang adalah selama 10 hari, dan itu berarti berakhir kemarin 18 Juni 2013, setelah itu dilakukan pengambilan sampel dan di verifikasi faktualkan kembali. Pengumuman DCT untuk DPD DKI Jakarta akan dilakukan KPU DKI Jakarta pada 4 Agustus 2013. (DPT)

Advertorial