
Tahapan pendaftaran pemilih untuk Pemilu Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD sudah selesai, yakni dengan telah ditetapkannya kembali Daftar Pemilih Tetap oleh KPU Kabupaten/Kota di DKI Jakarta, pada 12-13 Oktober 2013. KPU Jakarta Timur melakukan Penetapan (kembali) DPT pada pagi tadi sekitar jam 11 di Hotel Balairung Lantai 3 Ruang Carano 2 Jl. Matraman Raya.
Eksistensi DPT Pemilu mempunyai implikasi yang luas dalam suatu penyelenggaraan pemilu, sebut saja beberapa diantaranya ialah sebagai ukuran kinerja penyelenggara pemilu dalam mengakomodasi hak konstitusi masyarakat potensi pemilih, dan kepastian jumlah ketersediaan kertas suara pemilihan. Bila DPT Pemilu dinyatakan bermasalah, maka setidaknya dua hal implikasi tadi pun akan terkoreksi.
Gerejani Dot Com memperhatikan pergerakan besaran jumlah pemilih di DKI Jakarta, khususnya dalam hal ini Jakarta Timur (dikarenakan Jakarta Timur merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbesar di DKI Jakarta), mengalami dinamisasi yang fluktuatif. Berikut riwayat dinamisasi jumlah pemilih di Jakarta Timur yang Gerejani Dot Com berhasil dapatkan dari berbagai sumber.
Pada saat penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Hasil Perbaikan ditanggal 19 Agustus 2013, KPU Jakarta Timur menyatakan bahwa jumlah pemilih di Jakarta Timur sebanyak 1.913.115 orang (pemilih laki-laki sebesar 964.810 orang, dan pemilih perempuan 948.305 orang) dalam 4625 TPS.
Ketika penetapan DPT pada 12 September 2013, jumlah pemilih sebesar 1.928.690 orang (pemilih laki-laki sebanyak 972.650 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 956.040) dalam 4.672 TPS.
Berdasarkan dinamisasi jumlah pemilih tersebut, dapat dilihat bahwa ketika dari DPSHP menjadi DPT 12 September 2013, terjadi koreksi 15.575 orang dengan koreksi jumlah TPS sebanyak 47 TPS. Sementara pergerakan dari DPT 12 September 2013 ke DPT 13 Oktober 2013, terjadi koreksi negatif (pengurangan) sebesar 4742 orang, dan juga jumlah TPS koreksi 4 TPS. (DPT)