Skip to content Skip to navigation

DIRJEN BIMAS KRISTEN PROTESTAN PROF THOMAS PENTURY MENGHIMBAU PENDETA HENTIKAN PERDEBATAN TEOLOGIS DI MEDIA SOSIAL

Pada masa wabah pandemi Covid-19 saat ini, gereja-gereja sebagaimana himbauan pemerintah untuk dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19, telah menghentikan aktivitas kegerejaan yang bersifat berkumpulnya jemaat.

Peribadahan dan aktivitas lain kegerejaan, banyak dilakukan secara daring (online) memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, serta jejaring media sosial.

Namun disayangkan dalam kondisi pandemi nasional karena Covid-19, belakangan marak terjadi antar sejumlah pendeta, saling silang pendapat, adu perbantahan, klaim diri sebagai pemegang ajaran paling benar, sehingga membuat kegaduhan pada jagad dunia maya, yang berarti kegaduhan tersebut dapat diakses oleh siapapun, tidak hanya kalangan kristiani.

Tidak sedikit jemaat dan masyarakat menyayangkan, bahkan menyesalkan kelakuan sejumlah pendeta tersebut.

Dirjen Bimas Kristen Protestan Kemenag RI Prof. Thomas Pentury, merasa perlu turun tangan merespon kegaduhan tersebut. Himbauan dikeluarkan Dirjen Bimas Kristen Protestan untuk menghentikan perdebatan teologis di media sosial.

Berikut isi himbauan Dirjen Bimas Kristen Protestan Prof. Thomas Pentury, yang ditujukan kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional, dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia :

"Direktorat Jenderal Bimas Kristen dalam menyikapi Bencana Nasional Covid-19 yang sedang mewabah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana hal ini seyogyanya menjadi keprihatinan bersama seluruh komponen bangsa, serta
mencermati rekaman-rekaman khotbah/renungan/seruan agama dan pernyataan-pernyataan beberapa pimpinan gereja yang menimbulkan perdebatan di media sosial, serta dapat menimbuikan berbagai penafsiran pada umat Kristen yang ada di Indonesia.

Berkenaan dengan hal itu, maka diminta kepada Saudara untuk menghimbau para Tokoh Agama Kristen/Pendeta/Gembala
/Hamba Tuhan/Pimpinan Gereja yang berada dalam naungan organisasinya untuk:
1. Memberikan teladan yang baik selaku Tokoh Agama Kristen/
Pendeta/Gembala/Hamba Tuhan/Pimpinan Gereja, dengan merendahkan hati, berdoa dan memberikan penguatan kepada umat Kristen di Indonesia bagi
pemulihan bangsa dan negara dari pandemi Covid-19;
2. Menghindari perdebatan teologis di media sosial yang berdampak pada hilangnya
kehidupan yang saling menghormati dan menghargai sesama umat Kristen;
3. Tidak memviralkan atau saling menanggapi rekaman-rekaman
khotbah/renungan/seruan agama yang disiarkan untuk kalangan sendiri dan atau rekaman perdebatan pimpinan gereja yang berakibat kegelisahan di kalangan umat Kristen dan masyarakat;
4. Menyampaikan khotbah/
renungan/seruan agama yang sifatnya membangun dan
mengajak seluruh umat Kristen untuk berdoa kepada Tuhan agar wabah pandemi Covid-19 dapat segera berakhir;
5. Menempatkan diri dalam pewartaan tentang Kasih Tuhan dan Citra Allah, yang membawa damai dan pengharapan bagi kehidupan bangsa, baik melalui media komunikasi maupun media sosial, yang diantaranya dapat dilakukan dengan memanfaatkan secara maksimal pelayanan Mimbar Agama Kristen yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bimas Kristen, sebagai sarana koordinasi, serta untuk
menyiarkan khotbah/renungan/
seruan agama kepada umat.

Demikian himbauan ini kami sampaikan, teriring harapan dan doa agar Indonesia yang kita cintai, dapat segera dipulihkan dari wabah pandemi Covid-19, dan agar kemuliaan Allah dapat dinyatakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih". (DPT)

Share

Advertorial