Skip to content Skip to navigation

DPS Pemilu 2014 sudah ditetapkan

KPU DKI Jakarta telah melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2014, dengan mekanisme penetapan tersebut melalui pleno disetiap kantor PPS se-DKI jakarta, pada 10 Juli 2013 kemarin. Waktu pelaksanaan pleno di PPS bersifat variatif tergantung kesiapan data pemilih yang disediakan oleh PPK setelah dilakukan penginputan data ke SIDALIH KPU.

Berkenaan dengan telah dilakukannya pleno penetapan DPS oleh PPS se-DKI Jakarta, maka hari ini sebagaimana ketentuan dalam SE KPU RI No 458 Tahun 2013, dilakukan pengumuman DPS ditiap-tiap kantor Kelurahan dan lokasi lain yang mudah dijangkau masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat melihat secara langsung DPS tersebut, untuk memeriksa apakah namanya sudah terdapat dalam DPS, bila namanya tidak tercantum dalam DPS, maka masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan PPS setempat.

Permasalahan data pemilih sebagaimana pemilu sebelumnya, termasuk saat pemilukada dibanyak daerah, kerap menjadi masalah yang krusial dan berpotensi sebagai gangguan terhadap pelaksanaan pemilu itu sendiri, karenanya diharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung proses penyusunan data pemiih tersebut, agar tidak menjadi masalah yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu. (DPT)

Advertorial