
Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan artis, secara khusus kasus yang mengenai artis Rafi Ahmad belum lama ini, semakin mendorong BNN untuk mendorong sosialisasi mengenai P4GN, terlebih menyangkut hal rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Dalam rangka sosialisasi P4GN dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, BNN pagi hingga siang tadi (12 Juni 2013) mengadakan FGD dengan kalangan rumah produksi sinetron/film, penyelenggara program siaran televisi, praktisi perfilman, artis film/sinetron, dan asosiasi artis film/sinetron, kegiatan FGD diadakan di kantor Lembaga Sensor Film di Jl. M.T. Haryono Jakarta Selatan.
FGD BNN di LSF menghadirkan narasumber Deputi Pemberantasan Irjen (Pol) Benny J. Mamoto, Wakil Ketua LSF Drs. Nunus Supardi, Anwar Fuadi (Ketua Umum PARSI), dan Deputi Rehabilitasi Dr. Kusman Suriakusumah sebagai pemandu kegiatan.
Paparan narasumber mengindikasikan bahwa antara LSF dan BNN memiliki suatu kesamaan kepentingan, yakni menjaga dan memelihara nilai maupun moral bangsa. LSF berkepentingan menjaga nilai dan moral melalui program penyensoran, sementara BNN melalui program P4GN. Melalui pendekatan kesamaan beban kelembagaan tersebut, antara BNN dan LSF memandang strategis kegaitan FGD tersebut.
Benny Mamoto mengungkapkan bahwa bahaya yang sekarang mencuat tidak lagi sekedar persoalan jaringan maupun sindikat, tetapi sudah memunculkan masalah baru yang justru lebih berbahaya, yakni pengkonsumsian narkoba sintetik, yang dapat dengan mudah diracik/dibuat oleh siapapun, namun dampak rusaknya lebih parah dari narkoba berbahan alami.
Lebih lanjut Benny menghimbau dalam rangka penanganan masalah narkoba, perlu adanya kepedulian bersama, dan itu dimulai dari lingkungan keluarga, untuk itu perlu dibangun keterbukaan komunikasi antar anggota keluarga. (DPT)