
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam semangat menangani masalah P4GN, pagi tadi (23 Mei 2013) mengadakan FGD (Focus Group on Discussion) bersama Mabes TNI di Cilangkap.
FGD yang bertajuk "Perempuan sebagai Motivator dalam mendukung program P4GN" diadakan di Aula Gatot Subroto Detasemen Markas Mabes TNI sejak pagi hingga siang tersebut, selain dihadiri oleh puluhan orang peserta terdiri dari sejumlah Perwira TNI dan Polri, utusan organisasi istri-istri TNI-Polri, Dharma Wanita Persatuan lingkup BNN RI, dan juga beberapa staf Deputi Rehabilitasi BNN RI.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan FGD tersebut, dari unsur BNN RI hadir Kombes (Pol.) Dra. Ni Made Labasari, M.Si (Kasubdit Komunitas Terapeutik BNN RI), Kol. Chk (TNI) Edy Imran, SH, M.Si (Babinkum Mabes TNI), dan Rostina Sulpandji (FSG), dengan dipandu oleh Moderator AKBP Dra. Sri K. Marhaeny, M.Si (BNN RI).
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian bersama dalam FGD tersebut, adalah maraknya keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penyalahgunaan narkoba, yang telah menyebabkan oknum bersangkutan diberhentikan dari keanggotaannya dalam TNI.
BNN berpendapat agar oknum TNI yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, agar dapat diberi kesempatan mengikuti rehabilitasi, namun demikian kesempatan rehabilitasi dimaksud hanya akan dilakukan sebanyak 2 kali.
Diharapkan pada tiap-tiap rumah sakit dalam lingkup TNI, agar dapat menjadi bagian dari program IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) sebagaimana wujud pelaksanaan Inpres No.12 Tahun 2011 mengenai Jakstranas P4GN, demikian disampaikan oleh Ni Made Labasari.
Edy Imran selaku Babinkum TNI, menyambut positif pemikiran BNN mengenai program rehabilitasi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, menurut Edy selaku Babinkum, hal tindakan hukum terhadap oknum TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba adalah wewenang pimpinan TNI, dan untuk itu dia akan menyampaikan pemikiran mengenai proses rehabilitasi tersebut kepada pimpinan TNI. (DPT)