
GMKI mensikapi berbagai pemberitaan miring terkait dengan penangkapan sejumlah aktivisnya oleh polisi pada 30 Maret 2012, malam sekitar pukul 9 WIB, dengan menggelar konferensi pers siang tadi sekitar pukul 2 WIB di ruang rapat PGI. Konferensi pers dihadiri oleh sejumlah pimpinan GMKI baik itu dari unsur Pengurus Pusat GMKI maupun BPC GMKI Jakarta, beberapa senior GMKI termasuk Nefos Daely Sekretaris Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior GMKI, dan Pdt Henry Lokra mewakili PGI.
Ketua Umum PP GMKI Johnny Rahmat menjelaskan bahwa sekitar 150 orang aparat kepolisian melakukan pengepungan dan penyerangan, mereka melakukan penembakan gas airmata ke arah Sekretariat GMKI. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dokumen dan sejumlah fasilitas GMKI tanpa surat ijin, dan melakukan pengrusakan terhadap sekretariat GMKI Jakarta, termasuk juga penggeledahan terhadap sejumlah ruangan PGI.
Lebih lanjut Johnny yang nampak luka bocor dikepalanya belum sembuh, mengemukakan bahwa tindakan penangkapan terhadap sejumlah pimpinan dan aktivis GMKI baik dari Pengurus Pusat GMKI maupun BPC GMKI Jakarta, diakukan dengan tanpa adanya prosedur hukum, dan penangkapan tersebut diwarnai dengan tindakan kekerasan fisik oleh sejumlah petugas polisi, berupa tendangan dan pukulan ke arah aktivis dan pimpinan GMKI.
Bahkan hingga pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat, masih menurut Johnny, aktivis GMKI masih mengalami tindakan semena-mena sebagaimana layaknya pelaku kejahatan kriminalitas.
Sekalipun kini semua aktivis GMKI yang ditahan di Mapolres Jakarta Pusat telah dibebaskan, namun berbagai tindakan dan langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, akan tetap disikapi oleh GMKI sebagaimana ketentuan yang ada. (DPT)