KPU DKI Jakarta hari ini (7 Agustus 2016) jam 4 sore tadi, telah menutup pengajuan berkas pencalonan peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 dari jalur perseorangan, setelah sebelumnya KPU DKI Jakarta membuka pengajuan sejak 3 Agustus 2016 lalu.
Berdasarkan penelusuran Gerejani Dot Com, hanya ada 1 pasangan balon yang mengajukan berkas dukungan, dan itu bukan Basuki Tjahaja Purnama sebagaimana digembar-gemborkan oleh banyak pihak.
Ichsanuddin Noorsy yang selama ini dikenal sebagai pengamat ekonomi, dia telah menjadi satu-satunya yang mengajukan berkas jalur perseorangan, dengan menyerahkan 9 dus dukungan fotocopy KTP.
Dengan hanya 1 paslon yang menyerahkan berkas dukungan perseorangan, jelas bahwa Basuki T. Purnama alias Ahok tidak akan maju pilkada dari jalur perseorangan. (DPT)