
Panwaslu Jakarta Timur dalam rangka pembentukan struktur pengawas pemilu ditingkat Kecamatan, telah melakukan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-kota Jakarta Timur sejak tanggal 7-14 Mei, yang kemudian berdasarkan kebijakan dari Bawaslu DKI Jakarta penerimaan berkas pendaftaran diperpanjang hingga 17 Mei 2013.
Berdasarkan informasi yang didapat Gerejani, ratusan pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan berasal dari 10 Kecamatan, latarbelakang pendaftar tersebut sangat beragam, ada guru, tokoh masyarakat, tokoh ormas, mantan pejabat pemerintah, wartawan, termasuk juga mantan pengawas pemilu.
Panwaslu Jakarta Timur akhirnya setelah melakukan penelitian berkas, menetapkan 100 orang yang berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni tahap tes tertulis yang akan diadakan pada 20 Mei 2013 di UHAMKA Pasar Rebo Gd. B Aula K.H. Ahmad Dahlan pada pukul 09.00 WIB - selesai.
Bersamaan dengan dinyatakannya 100 orang lulus seleksi administrasi, maka Panwaslu Jakarta Timur juga membuka ruang tanggapan masyarakat atas calon Panwaslu Kecamatan tersebut. Tanggapan dilakukan secara tertulis dilengkapi dengan fotocopy identitas diri yang resmi dan masih berlaku, disampaikan ke Sekretariat Panwaslu Jakarta Timur. (DPT)