
Tokoh Pemuda Indonesia yang juga Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Utara, Jackson A. W Kumaat, menyambut gembira merespon putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan DPP Hanura kubu Sarifuddin Sudding dan Daryatmo. Putusan PTUN yang diumumkan pagi hari ini Kamis (17 Mei 2018) menolak gugatan DPP Hanura pimpinan Sarifuddin Sudding dan Daryatmo, hal ini berarti DPP Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang adalah sah.
Jackson A. W Kumaat sebagai figur tokoh muda Partai Hanura, dan dipercaya menjadi Ketua DPD Hanura Sulawesi Utara, kepada Gerejani Dot Com melalui layanan pesan pendek WA beberapa waktu lalu, menyampaikan kegembiraannya atas putusan PTUN tersebut. "Menyambut gembira putusan PTUN ini yang sudah mengikat. Serta mengajak untuk semua bersatu" ujar pria yang akrab disapa Jacko.
Jacko sebagai figur kader muda yang dinamis, memiliki kedekatan yang baik dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, selain dikarenakan Jacko adalah Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sulut, tetapi juga sebagai aktivis pemuda yang berhimpun dalam KNPI.
Oesman Sapta Odang yang dikenal dengan sebutan OSO, mempunyai komitmen untuk mendukung orang-orang muda dalam kiprah kariernya, dan hal itu dibuktikan kepada Jacko saat mengadakan Sosialisasi 4 Pilar MPR dan Silaturahmi Pemuda Indonesia pada 3 Mei 2018 di Gedung Nusantara V MPR RI. OSO hadir sebagai Ketua DPD RI menjadi Keynote Speaker.
Dalam kegiatan sosialisasi dan silaturami tersebut juga, Gerejani Dot Com yang berkesempatan hadir, dalam perbincangan dengan sejumlah peserta yang berasal dari kalangan pimpinan OKP dan kepengurusan DPD KNPI di Indonesia, mereka menyatakan salut kepada Jacko yang berhasil menghimpun aktivis pemuda dari berbagai latar belakang OKP, mengingat sudah cukup lama pertemuan seperti itu jarang terjadi, dan secara khusus Oktober 2018 ini akan dilaksanakan Kongres Pemuda/KNPI, silaturahmi yang dijalankan Jacko merupakan 'tanda' baik bagi pelaksanaan Kongres KNPI nanti. (DPT)
