

Seknas Jokowi yang selama ini merupakan organ relawan para pendukung Jokowi, kini telah bermetamorfosa menjadi Seknas Advokat Indonesia. Seknas Advokat Indonesia berkomitmen melakukan konsolidasi organisasi, menjadi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tetap berkomitmen mendukung Presiden Jokowi, dan bahkan berupaya untuk mendukung agar menjabat dua periode. Seknas juga akan melakukan penegakan hukum serta menghadirkan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.
Sebagaimana informasi yang disampaikan Ketua Umum Seknas Advokat Indonesia Sandi E. Situngkir, SH, MH kepada Gerejani Dot Com, dikatakan bahwa dalam rangka konsolidasi organisasi jelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018, dan persiapan menuju Pemilu Bersama Pileg-Pilpres 2019, Seknas pusat pada Sabtu 13 Januari 2018, melantik jajaran kepengurusan di Jawa Timur, yakni DPD Provinsi Jatim, dan 27 DPC Kab/Kota se-Jatim.
Ketua Umum Seknas Advokat Indonesia Sandi E. Situngkir, SH, MH dengan didampingi Sekjen Seknas Fernando Silalahi, ST, SH, MH, C.LA, Bendahara Umum Sofie Mandagi, SH, MH, dan Majelis Pertimbangan Organisasi N. Arthur Rumpupuni, SH, MH, melakukan pelantikan kepada Ketua DPD Jawa Timur Palty Simatupang, SH, MH, beserta 27 DPC se Jawa Timur Seknas Advokat Indonesia. Pelantikan dilaksanakan di Garden Palace Surabaya. Pelantikan berlangsung hikmat diiringi 50 orang Anggota Paskibra Surabaya membawa Bendera Merah Putih dan Bendera Seknas Advokat. Pelantikan juga disaksikan Sidarto Danusubroto, Anggota Wantimpres yang juga Penasehat Seknas Jokowi.
Drs. Sidarto Danusubroto, SH sebagai Anggota Wantimpres RI menyatakan salut dan bangga, melihat prosesi pelantikan Seknas Advokat Indonesia se Jawa Timur yang melaksanakan prosesi kental dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia. "NKRI adalah harga mati, karena lahir dan bersumber dari jiwa dan kultur asli masyarakat Indonesia. Meskipun asli bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila bukan diimpor dari kawasan Timur Tengah, Eropa, Amerika tapi memiliki filosofi yang dapat melindungi kemanusiaan sampai kapan pun. Kilafah Islamiah adalah kultur Timur Tengah yang bermimpi hadirnya satu Negara Islam dari Maroko sampai Asia, bahkan seluruh dunia. Jadi Kilafah Islamiyah tersebut hanya illusi yang sudah pasti tidak ada" tegas Sidarto dalam sambutannya.
Sementara itu, dalam arahannya Ketua Umum Seknas Advokat Indonesia Sandi E. Situngkir , SH, MH menyatakan Indonesia dalam bernegara sudah final terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Sandi meminta kepada Pimpinan Lembaga Negara di bidang hukum MA, Kejaksaan dan Kepolisian supaya satu kata dan perbuatan, dan tidak membiarkan Presiden Jokowi berjalan sendiri, supaya percepatan penegakan hukum yang menghadirkan keadilan, equality before the law benar dapat diwujudnyatakan.
Mayjend. TNI Andrie SH, sebagai Deputi Politik Dalam Negeri Kementerian Koodinator Politik Hukum dan Keamanan RI yang hadir mewakili Jend. Wiranto, Menko Polhukam RI, menjelaskan dalam konsep bernegara Republik Indonesia menegaskan NKRI, Pancasila adalah harga mati, dan setiap perbuatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila adalah perbuatan melawan hukum dan harus ditindak.
Khusus Pelaksanaan Pilgub Jawa Timur 2018, menurut kajian Kantor Kemenko Polhukam sampai sekarang masih dalam suasana kondusif. Tetapi Pemerintah meminta masyarakat tidak terlena atas kondusif tersebut, karena dalam politik kontestasi Pemilu selalu ada yang berkeinginan membuat kegaduhan politik.
Dalam Pelantikan Seknas Advokat juga hadir beberapa tokoh masyarakat Jawa Timur seperti Pengusaha Nasional Maspion Alim Markus, mantan Deputi KPK Irjend. Pol. Sumardi, Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emile Dardak; yang juga Bupati Trenggalek, Ketua DPP Bidang Hukum Seknas Jokowi Dedi, dan beberapa lainnya.
Dalam pemberian Pataka organisasi Seknas, Sekretaris Jenderal Fernando Silalahi ST, SH, MH, CLA didampingi oleh Sofia Mandagi dan N. Arthur Rupimpunu menyerahkan ke seluruh Ketua DPD Jatim dan 27 DPC se Jatim. Setelah acara Pelantikan dilanjutkan dengan dengan Diskusi Nasional yang bertemakan Pilkada 2018, khususnya di Jawa Timur dengan Pembicara Utama Menko Polhukam Wiranto yang disampaikan oleh Deputi Poldagri Mayjend. TNI Andrie TU Soeratno, SE, MDS, Dosen Universitas Pertahanan dan Lemhanas Laksda.(Purn) Dr. Surya Wiranto, SH, MH dan Pakar Hukum Pidana Ubhara Surabaya Prof. Dr. Sudjojono SH. MHum. (DPT)
