Skip to content Skip to navigation

JOHN PALINGGI TIDAK SETUJU WACANA REKONSILIASI JOKOWI DAN PRABOWO, KARENA TIDAK ADA PERSELISIHAN

Indonesia akhirnya kini telah memiliki kepemimpinan nasional yang baru, setelah KPU pada Minggu 30 Juni 2019, akhirnya
telah menetapkan peraih suara terbanyak pilpres 2019, dalam Rapat Pleno Terbuka dikantor KPU, menyusul sebelumnya telah ditetapkan keputusan Mahkamah
Konstitusi, menolak dalil gugatan PHPU yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi.

KPU menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih masa bakti 2019-2024, dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara (55.50%),
sementara perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 suara.

Wacana rekonsiliasi kian merebak diperbincangkan publik, agar terjadi pertemuan rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto secara khusus.

Gerejani Dot Com berkesempatan menjumpai John Palinggi tokoh nasional, untuk membicarakan wacana rekonsiliasi tersebut.

John Palinggi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto. "Untuk apa rekonsiliasi? Mereka, Jokowi dan Prabowo, adalah orang-orang besar, dan mereka tidak ada perselisihan. Rekonsiliasi itu kalau terjadi ada perselisihan, ini kan tidak ada perselisihan antara mereka" tegas pria yang pada 1 Juni 2019 telah genap berusia 70 tahun.

Lebih lanjut, John yang mengenal dekat Jokowi dan Prabowo, justru menyerukan agar publik memberikan kesempatan kedua tokoh tersebut untuk menentukan langkah yang terbaik untuk bangsa dan negara.

John yang juga alumni sekaligus pengajar Lemhannas, mengkritisi narasi keterkaitan kiprah politik
purnawirawan TNI dengan institusi TNI.

"Kalau masih aktif itu namanya TNI organik, bila mereka tidak boleh berpolitik, bila mereka melakukan pelanggaran hukum, diproses secara hukum militer, tetapi bila sudah pensiun, mereka sudah menjadi masyarakat sipil biasa, bila melakukan pelanggaran hukum, diproses hukum sipil" terang John.

Namun demikian, John mengingatkan agar para pensiunan TNI, dapat tetap mengingat dan memegang teguh Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. (DPT)

Share

Advertorial