Skip to content Skip to navigation

KETUA UMUM DPP GAMKI WILLEM WANDIK, BERSAMA OKP-OKP KEAGAMAAN, MENDESAK NEGARA MENGHAPUS STIGMA RASIAL DAN DISKRIMINATIF

Pemilu tahun 2019 yang marak diwarnai, berbagai peristiwa ataupun kasus melingkupi ujaran kebencian, berita bohong (hoax), hujatan, perundungan, persekusi, radikalisme nuansa keagamaan, intoleransi, hingga terorisme, tidak sedikit masyarakat yang berkeyakinan, bahwa hal-hal yang menjadi gangguan kebangsaan tersebut, semata-mata sebagai dinamika politik elektoral sesaat, sehingga akan hilang atau mereda dengan sendirinya, pasca pemilu.

Kini, saat kita masih dalam suasana peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-74, dan menjelang tahap terakhir pelaksanaan Pemilu 2019, yakni pelantikan/pengucapan sumpah anggota legislatif terpilih periode 2019-2024, dan Presiden-Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, dalam waktu relatif berdekatan, terjadi peristiwa konflik TNI dengan masyarakat di Nduga Papua, yang menimbulkan banyak korban jiwa, selain korban material, dan lainmya, viralnya ceramah Ustadz Abdul Somad yang menyebut-nyebutkan Salib dan Jin Kafir, telah menyentak umat kristiani, sehingga berbuntut dilaporkannya Ustadz Abdul Somad ke Polri, dan juga pihak yang menyebarkan video tersebut.

Termasuk peristiwa yang terjadi belum lama ini di Surabaya dan Malang, yakni adanya aksi persekusi terhadap komunitas mahasiswa asal Papua, oleh kelompok masyarakat (ormas) tertentu. Mencuatnya aksi persekusi bernuansa rasialis tersebut, menimbulkan gejolak di Manokwari dan Sorong di Papua.

DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), bersama sejumlah elemen organisasi kepemudaan keagamaan lainnya, seperti PP Gerakan Pemuda Ansor, PP Pemuda Katolik, PP Pemuda Muhammadyah, PP GPII, DPP GEMABUDHI, DPN Peradah Indonesia, DPP Gema Mathla'ul Anwar, PP GEMA INTI, Pemuda PGPI, DPP AKGI, dan PP Pemuda Muslimin Indonesia.

Ketua Umim DPP GAMKI yang baru, Willem Wandik, S.Sos, yang juga Anggota DPR RI asal dapil Provinsi Papua, didampingi Sekretaris Umum DPP GAMKI yang baru, Sahat Marthin Philips Sinurat, ST., MT, Ketua Umum DPP GAMKI Demisioner Dr. Michael Wattimena, serta para perwakilan OKP keagamaan, sore tadi (Selasa, 20 Agustus 2019) bertempat di Grha Oikoumene Kantor PGI Jl. Salemba Raya No. 10 Jakarta Pusat, menyuarakan pernyataan sikap atas peristiwa-peristiwa yang telah mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan sikap organisasi kepemudaan nasional terkait isu-isu kebangsaan yang sedang hangat beberapa hari ini, dibacakan Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik :

1. Menyesalkan peristiwa yang terjadi di Malang dan Surabaya yang juga disusul beberapa kota lainnya bahwa masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku agama dan ras adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

2. Mendesak negara untuk secara serius menghilangkan Stigma rasial dan diskriminatif dalam setiap kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sesuai dengan sila ke-2 Pancasila UUD 1945 dan undang-undang 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

3. Meminta pemerintah aparat negara tokoh masyarakat tokoh agama seluruh warga negara Indonesia untuk tidak mengucapkan ujaran kebencian penghinaan terhadap suku agama ras dan antargolongan (SARA) serta represif diskriminatif ataupun persekusi terhadap nama warga negara sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

4. Meminta kepada lembaga agama lembaga adat dan lembaga masyarakat untuk mengIngatkan memantau dan bertanggung jawab terhadap setiap ucapan dari tokoh atau pemuka lembaga masing-masing agar tidak menimbulkan perpecahan dan ketersinggungan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

5. Mengapresiasi permohonan maaf dari gubernur Jawa Timur walikota Surabaya Walikota Malang yang disampaikan untuk mahasiswa dan masyarakat Papua serta meminta semua kepala daerah dan aparat negara menjamin keamanan keselamatan dan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa terkecuali.

6. Mendesak adanya pengusutan tuntas dan penegakan hukum yang seadil-adilnya terkait beberapa kasus atau persoalan kebangsaan yang terjadi beberapa waktu terakhir terkhusus kepada pelaku aktor intelektual aparat dan ormas yang menyulut terjadinya persoalan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

7. Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia terkhusus warga nusantara di tanah Papua Provinsi Papua dan Papua Barat untuk menahan diri tidak cepat terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di media sosial serta mengupayakan terbangunnya dialog yang damai dan kondusif di antara sesama anak bangsa demi meningkatkan kesejahteraan dan harkat hidup masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sehingga Indonesia menjadi negara yang besar dan mampu bersaing secara global. (DPT)

Share

Advertorial