Skip to content Skip to navigation

KOALISI NASIONAL REFORMASI PENYIARAN : DESAK DPR ‘TIDAK MASUK ANGIN’ MEMILIH KOMISIONER KPI

Komisi I DPR RI sejak kemarin (18 Juli 2016)  hingga hari ini, menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 orang calon Komisioner Komisi Penyiaran Inonesia (KPI). DPR akan menetapkan 9 nama terpilih untuk menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia periode 2016-2019.

Proses seleksi calon Komisioner KPI telah dilakukan melewati sejumlah tahapan, dan diikuti ratusan calon saat itu. Namun proses seleksi tersebut, tidak serta merta berjalan mulus begitu saja, sejumlah pihak mengkritisi proses seleksi yang dikatakan tidak transparan.

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) sebagai suatu aliansi besar, beranggotakan ratusan tokoh, merupakan salah satu pihak yang sangat serius mencermati proses seleksi tersebut. Keseriusan KNRP dibuktikan dengan dikeluarkannya pernyataan sikap pada 17 Juli 2016 lalu, sebagaimana diterima Gerejani Dot Com melalui pesan melalui media Whatsapp (WA).

KNRP mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara jujur dan objektif memilih sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) yang memiliki intregritas tinggi dan bersedia memperjuangkan kepentingan publik. “DPR tidak boleh memilih anggota KPI yang akan menjadi kaki tangan industri ataupun kepentingan politik sempit. Jangan sampai DPR ‘masuk angin’,” ujar Lestari Nurhajati, akademisi yang juga aktivis KNRP.

Berikut tuntutan KNRP kepada DPR RI :

  1. KNRP mendesak DPR agar secara objektif memilih sembilan nama anggota KPI atas alasan integritas, pemahaman mengenai duniapenyiaran, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
  2. KNRP mendesak DPR tidak memilih anggota KPI berdasarkan pertimbangan politis atau kedekatan dengan partai politik tertentu.
  3. KNRP mendesak DPR tidak bersedia dipengaruhi dengan cara apapun untuk memilih anggota KPI yang menjadi alat untuk melicinkan kepentingan industri penyiaran di atas kepentingan publik.
  4. KNRP mendesak agar DPR tidak memilih anggota KPI yang akan menjadikan posisinya di KPI sekadar sebagai alat untuk memperkaya diri atau kelompoknya.
  5. KNRP mendesak DPR memilih anggota KPI yang memiliki rekam jejak baik dalam hal keberpihakan pada kepentingan publik.
  6. KNRP mendesak DPR mengacu pada daftar skor penilaian yang telah diberikan kepada 27 calon anggota KPI dari Panitia Seleksi Pemilihan Anggota KPI sebagai bahan pertimbangan penentuan anggota KPI.

Terkait poin terakhir tuntutan, KNRP mendesak Panitia Seleksi Pemilihan Anggota KPI membeberkan secara terbuka kepada publik daftar skor penilaian yang telah diberikan kepada 27 calon anggota KPI yang akan mengikuti Fit and Proper Test di DPR. (DPT)

Advertorial