
Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia tingkat pusat periode 2016-2019, kini telah memasuki tahap akhir, yakni uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI pada 18 dan 19 Juli 2016, hal ini sesuai dengan Pasal 10 ayat 2 Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dr. Abdul Kharis Almasyhari, SE., M.Si., Akt., C.A selaku Ketua Komisi I DPR RI, dalam rangka proses uji kepatutan dan kepatuhan tersebut, telah mengeluarkan siaran pers pada 28 Juni 2016 lalu, secara resmi meminta masyarakat berpartisipasi memberikan tanggapan/masukan terhadap 27 nama calon anggota KPI Pusat periode 2016-2019, sebagai berikut :
- Ade Bujaerimi
- Afrianto Korga
- Agung Suprio
- Agus Sudibyo
- Arif Adi Kuswardono
- Cecep Suryadi
- Dewi Setyarini
- H. Obsatar Sinaga
- Hardly Stefano Fenelon Pariela
- Ignatius Haryanto
- M. Hariman Bahtiar
- Mathilda Agnes Maria Wowor
- Maulana Arief
- Maulana Isnarto
- Mayong Suryo Laksono
- Mega Ratna Juwita
- Muhammad Shalahuddin
- Mulyo Hadi Purnomo
- Nuning Rodiyah
- Nurhasanah
- Redemptus Kristiawan
- Renaldi Zein
- Riyanto Gozali
- Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin
- Surokim
- Ubaidilah
- Yuliandre Darwis
Tanggapan/masukan masyarakat dapat disampaikan ke Sekretariat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II DPR RI Lt. I Jl. Jend Gatot Subroto, Jakarta 10270, atau ke e-mail set_komisi1@dpr.go.id dengan menuliskan nama, alamat, dan nomor kontak, masukan ditunggu paling lambat 13 Juli 2016. (DPT)