
Komisi Pemilihan Umum RI dalam rangka kesiapan menyelenggarakan Pemilu Bersamaan antara Pileg dan Pilpres 2019, telah menyelesaikan salah satu tugasnya, yakni membentuk KPU Provinsi untuk periode kerja 2018-2023. Salah satu provinsi yang baru saja dituntaskan pembentukannya ialah DKI Jakarta.
Ketua KPU RI Arief Budiman pada 21 Mei 2018 telah mengeluarkan pengumuman nomor : 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018, yakni tentang Penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Periode 2018 - 2023.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang Penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Periode 2018 — 2023. Anggota Komisi Pemilihan Urnum Provinsi DKI Jakarta Periode 2018 — 2023 berdasarkan urutan ranking tertinggi, adalah sebagai berikut :
1. Partono Samino, S.IP., M.A. (Tenaga Ahli KPU RI)
2. Betty Epsilon Idroos, M.Si (KPU DKI Jakarta)
3. Nurdin, S.Pd.I. (Ketua KPU Jaktim)
4. Muhaimin, SH. (mantan Panwaslu Jakbar)
5. Sunardi, S.E., M.M (Ketua KPU Jakbar)
6. Deti Kumiawati, S.E., M.H (KPU Jaksel)
7. Marlina, SH. (KPU Jakut)
8. Muhammad Tarmizi, S Ag. (Tenaga Ahli Bawaslu RI)
9. Moharnad Fadlilah, S.Sos., M.M. (KPU DKI Jakarta)
10. Drs. Moch. Sidik, M.Si. (KPU DKI Jakarta)
11. Prayogo Bekti Utomo, S.Sos. (mantan Tim Asistensi Bawaslu RI)
12. Muhammad Ikbal, S.E., M.Si. (Ketua KPU Jaksel)
13. Razikin, S.HI., M.IP. (Peneliti)
14. Muhammad Husen Db, M.Pd. (mantan Panwaslu Pilkada Jakpus)
Berdasarkan penelusuran Gerejani Dot Com, Komisioner KPU DKI Jakarta yang baru periode 2018-2023, akan dilantik pada 24 Mei 2018. (DPT)
