Skip to content Skip to navigation

LPI FPI : SBY harus menon-aktifkan Gubernur Kalteng

Aksi penolakan kedatangan pimpinan pusat Front Pembela Islam (FPI) ke Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, oleh berbagai elemen masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk masyarakat Adat Dayak, masih berbuntut panjang hingga kini.

Laskar Pembela Islam sebagai lembaga yang mempunyai hubungan organisatorik dengan Front Pembela Islam, kemarin (20 Februari 2012) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Jl. MT. Haryono no 11 Cawang Jakarta Timur, untuk menyampaikan pernyataan sikapnya terkait dengan sejumlah pelaku aksi penolakan kedatangan pimpinan pusat FPI ke Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Aksi yang dilakukan oleh puluhan massa, berlangsung sejak sekitar pukul 11 hingga pukul 2 siang, dan dalam aksi tersebut, disampaikan tuntutan kepada pemerintah via BNN RI, oleh karena berdasar hasil investigasi Markas Besar LPI, ada seorang pelaku aksi penolakan tersebut yang dikatakan sebagai Gembong Narkoba, yakni Yansen Binti.

Sementara, hal lain yang disampaikan oleh LPI dalam pernyataan sikapnya saat unjuk rasa tersebut, LPI meminta Kapolri segera memberhentikan Kapolda Kalimantan Tengah, dan kepada Presiden RI SBY agar segera menon-aktifkan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. (DPT)

Advertorial