Skip to content Skip to navigation

MARAK PEMBANGUNAN OBJEK WISATA NUANSA KEAGAMAAN, PERLU SUPERVISI LEMBAGA KEAGAMAAN

Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa, dan masyarakatnya memiliki beragam latarbelakang keagamaan maupun keyakinan spiritualitas, memang sudah sewajarnya bila memiliki berbagai macam situs/objek wisata bernuansa keagamaan, seperti bangunan tempat ibadah, patung-patung religius, dan lain sebagainya. Diharapkan keberadaan situs/objek tersebut, selain dimaksudkan dapat mendukung pertumbuhan kerohanian masyarakat, juga dapat menjadi bagian dari destinasi wisata yang berpotensi meningkatkan pendapat daerah/masyarakat setempat.

Berdasarkan penelusuran dan pengamatan Gerejani Dot Com, Indonesia memiliki ratusan situs/objek wisata bernuansa keagamaan, sebut saja semisal Masjid Istiqlal, Gereja Kathedral, Gereja GPIB Immanuel, dan masih banyak lainnya. Keberadaan situs/objek tersebut, sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh tidak hanya wisatawan lokal tetapi juga mancanegara.

Namun demikian, dari sekian banyak situs/objek bernuansa keagamaan yang ada, ternyata ada sejumlah objek yang kini menjadi masalah dan sudah masuk dalam penanganan pihak berwajib, sebut saja proyek pembangunan Patung Yesus di Tarutung Taput Sumatera Utara, dan Patung Yesus di Tana Toraja Sulawesi Selatan. Kedua patung tersebut kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian dan kejaksaan, terkait dengan adanya dugaan permasalahan dana proyek yang disinyalir merugikan negara.

Sangat disayangkan bila pembangunan proyek situs/objek bernuansa keagamaan, yang kerap mengambil tema tokoh ataupun simbol keagamaan, harus menjadi penanganan pihak berwajib, ini dikhawatirkan dapat menimbulkan efek kontraproduktif terhadap semangat religiusitas masyarakat.

Menyambut Hari Reformasi Gereja pada 31 Oktober 2016, Gerejani Dot Com berdasarkan perbincangan dengan beberapa rekan jurnalis dan aktivis media, menyayangkan adanya proyek pembangunan situs/objek bernuansa keagamaan yang bermasalah dan sekarang dalam penanganan pihak berwajib. Gerejani Dot Com melihat diperlukan adanya supervisi dari pimpinan lembaga keumatan terhadap berbagai proyek pembangunan/pemeliharaan situs/objek bernunasa keagamaan, agar spirit keberadaan situs/objek tersebut tidak menimbulkan efek negatif terhadap kehidupan religiusitas/spiritualitas masyarakat. (DPT)

Advertorial