
Partai IDAMAN (Islam Damai Aman) besutan Rhoma Irama, setelah sebelumnya pada 7 Oktober 2016, oleh Menkumham dinyatakan gagal dalam verifikasi administrasi badan hukum partai politik, kegagalan dikarenakan masalah kepengurusan, kini kabar baik menghampiri mereka. Akhirnya Menkumham Yasonna H. Laoly pada 13 Desember 2016 menerbitkan surat keputusan pengesahan kepengurusan Partai IDAMAN hasil akuisisi terhadap sejumlah partai politik lama, sehingga dengan demikian Partai IDAMAN menjadi salah satu partai politik yang akan menjadi calon peserta Pemilu Serentak tahun 2019, sebagaimana halnya dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Partai IDAMAN, dijelaskan bahwa proses akuisisi telah berhasil dilaksanakan pada akhir bulan November 2016 lalu, kemudian terjadi proses perubahan AD-ART partai, reposisi kepengurusan dan berbagai hal administrasi lainnya yang harus dipenuhi sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Konsolidasi nasional partai pada akhirnya sepakat mempertahankan kepemimpinan Rhoma Irama sebagai Ketua Umum, Ramdhansyah sebagai Sekretaris Jenderal, dan Mariyam Fatimah untuk Bendahara Umum.
Sekjen Partai IDAMAN Ramdhansyah kepada Gerejani Dot Com melalui pesan singkat, menjelaskan bahwa Partai idaman adalah partai terbuka dgn asas Pancasila dan Islam. Partai IDAMAN mewujudkan Islam yang membawa rahmat untuk semua alam dan Indonesia yang Pancasilais. Harapan partai yang berlogo cinta ini ingin mewujudkan demokrasi Indonesia dengan cinta, kita cinta dengan bangsa ini dan rakyat Indonesia agar mencapai kesejahteraan sesuai cita cita dalam UUD 1945.