
Pasca pemberitaan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akrab disapa Kang Emil, yang mengemukakan bahwa ada 4 klaster penyebaran virus Covid-19 diwilayah Jawa Barat, yakni :
* Klaster pertama Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Karawang 9 Maret lalu.
* Klaster kedua dan ketiga, seminar bisnis syariah 25-28 Februari di Kabupaten Bogor, dan Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) 26-29 Februari di Kota Bogor.
* Klaster keempat adalah seminar keagamaan GBI di Lembang, Bandung Barat, yang digelar pada 3-5 Maret lalu.
Berdasarkan penelusuran Gerejani Dot Com, pihak Sinode GPIB sudah merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat, dengan mengeluarkan himbauan kepada peserta PST GPIB, untuk memeriksakan diri ke posko penanganan Covid-19, ataupun Dinas Kesehatan dimasing-masing daerah asal, dan belum lama ini pihak Sinode GPIB pun membentuk Satgas Pencegahan Covid-19 untuk lingkup GPIB.
Bagaimana dengan pihak GBI?
Gerejani Dot Com sudah mendapat info via WA tentang meninggalnya dua orang pendeta GBI, pasca kegiatan di Lembang, sebelum konferensi pers pernyataan Gubernur Kang Emil.
Gerejani Dot Com menghubungi Bidang Pers dan Humas Sinode GBI, Pdt. Dr. Ariasa Supit via WA, pada 23 Maret 2020, direspon pada 24 Maret 2020, dengan inti respon Pdt Ariasa, mengenai Covid-19 diminta menunggu pengumuman/pemberitahuan pemerintah.
Setelah keluar pernyataan Kang Emil pada 24 Maret 2020, Gerejani Dot Com kembali menghubungi Pdt Ariasa via WA untuk meminta tanggapan, permintaan tersebut direspon pada 25 Maret 2020, dengan dikatakan bahwa pihak BPD GBI Jawa Barat sudah mengeluarkan surat mengenai pernyataan pertemuan GBI di Lembang sebagai klaster penyebaran Covid-19.
Gerejani Dot Com siang hari ini (Kamis 26 Maret 2020) via WA menghubungi BPD GBI Jawa Barat, untuk menanyakan perihal sikap BPD GBI Jabar, namun permintaan tersebut tidak direspon. Gerejani Dot Com atas saran teman, menhubungi salah seorang pendeta pengurus Sinode GBI, dan pendeta tersebut mengirim surat BPD GBI Jabar dimaksud.
Berikut kutipan surat bernomer
bernomor: 010/S-XVI/S.Ket/
BPD002/III/20, yang dikeluarkan
BPD GBI Jabar, pada 25 Maret 2020, ditandatangani Ketua BPD Pdt. Satrya, dan Sekretaris Pdt. Boy Arifin Djambek :
"Berdasarkan surat Wakil Gembala GBI Sukawarna Bapak Pdt. Dr. Drs. Daniel Arif Sugiarto nomor: 453/Sekre/GBISKW/Bdg/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal pemberitahuan, maka dengan ini kami menjelaskan bahwa:
1. Benar 2 orang Pendeta berinisial AN dan DTW telah meninggal dunia pada tanggal 21 Maret 2020 dan 22 Maret 2020. Dan sampai dikeluarkannya surat ini data yang kami peroleh tentang penyebab kematiannya adalah Pneumonia Viral (AN) dan Penyakit menular (DTW), namun keduanya dimakamkan mengikuti prosedur pasien covid-19.
2. Keduanya menghadiri acara-acara sbb:
* Tanggal 3-5 Maret 2020, Pastor Gathering 2020 di Lembang Asri Resort, Bandung yang dihadiri 150 orang.
* Tanggal 6 Maret 2020, doa pemimpin di GBI Aruna, Bandung yang dihadiri seluruh pengerja dan pasangannya.
* Tanggal 11 Maret 2020, ibadah doa, pujian, penyembahan dan pengurapan minyak di GBI Baranangsiang, Bandung yang dihadiri pengerja, pendoa dan aktifis gereja.
Berkenaan dengan ini maka kami meminta:
1. Kepada seluruh pejabat, pengerja dan para peserta kegiatan di atas dapat sesegera mungkin menghubungi GBI Sukawarna atau Dinas Kesehatan, apabila didapati tanda-tanda terjangkit virus Corona.
2. Kepada seluruh pejabat dan pengurus GBI Sukawarna untuk terus atau meeruskan koordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah (dinas kesehatan terkait) dalam mendata dan menelusuri para peserta pertemuan-pertemuan tersebut di atas agar penyebaran virus Corona ini dapat terdeteksi dan terkendali.
3. Bagi para peserta yang tidak mendapati tanda-tanda terjangkit agar segera mengisolasi diri dengan baik dan meningkatkan stamina tubuh agar terbebas dari paparan virus Corona, serta menginformasikan kepada orang-orang terdekat agar sementara tidak bersentuhan dengan Anda dikarenakan sebab diatas untuk menghindari diri sebagai Carrier Covid-19".
Surat BPD GBI Jabar tersebut, secara langsung mengklarifikasi pernyataan Gubernur Kang Emil, yang menyebutkan klaster kegiatan GBI di Lembang dihadiri 2000 orang. (DPT)
