
Gerejani Dot Com - Apa pun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Itulah kalimat motto el’SanTa Tour & Travel dan kantor hukum (Law Firm) Hengki Wibowo (HW) & Partners yang resmi dibuka pada 12 Desember 2022 di Summarecon, Bekasi, Jawa Barat.
Sekalipun didirikan di area komersil, pelayanan keduanya akan lebih bersifat sosial. Lily Jusuf, pemilik sekaligus salah satu pendiri, mengatakan bahwa keberadaan kedua kantor jasa ini memang bermula dari niat untuk melayani sesama.
Maka sejak awal Lily menegaskan, menerima siapapun yang memerlukan layanan jasa akan diterima dengan tangan terbuka.
"Orang-orang yang memerlukan layanan bantuan hukum tetapi tidak mampu secara ekonomi akan dibantu secara gratis. Bahkan ia berharap kelak dapat memberangkatkan para hamba Tuhan yang tidak mampu untuk berziarah ke Israel" ujar Lily.
Saat ditanya apa yang memotivasinya memberi perhatian pada sesama, Lily berkata hal tersebut karena sejak kecil dididik orangtuanya untuk peduli pada orang lain.
"Mereka yang berkesusahan atau berkekurangan tidak boleh dibiarkan. Harus ditolong semaksimal mungkin sebagaimana yang diajarkan oleh Tuhan Yesus" tambah Lily.
“Saya diajar bahwa berkat Tuhan tidak akan habis ketika kita tulus mengasihi dan memberi pada sesama,” lanjut Lily.
Perkataan Lily dibenarkan oleh Lilis, temannya sejak 23 tahun lalu. Lilis berkata dirinya sangat mengagumi temannya itu.
Ia ingat bagaimana Lily serta Ibunya, punya kebiasaan membagi-bagikan makanan bagi para gelandangan dan anak jalanan.
"Luar biasanya, semua itu tetap Lily lakukan meski di masa sulit. Misalnya ketika saat bisnisnya bermasalah gara-gara ditipu rekan bisnis" kisah Lilis.
Lily mengungkapkan bahwa “Tidak mudah menjadi dari ‘Zero to Hero’. Saat memberi bantuan dan pertolongan, saya tidak pernah tanya agamanya apa, baru kita tolong. Saya hanya menyalurkan berkat dari Tuhan. Harta di dunia ini hanya titipan, saat kita mati semua itu kita tinggalkan".
Senada dengan Lily, Hengki Wibowo, SH. juga menyatakan biro hukum yang dipimpinnya bertujuan untuk melayani masyarakat. Terutama dari kalangan prasejahtera.
Ia menjelaskan bahwa nama el’SanTa dari kata “el” merujuk pada inisial nama Lily, dan “Santa” merujuk pada sosok yang suka memberi. Dari situlah muncul motto pelayanan el’SanTa yang diambil dari Kolose 3:23.
“Mohon doa dan dukungannya agar pelayanan kami di sini makin berkembang,” pungkas Hengki. (ROB)
