Skip to content Skip to navigation

PERINGATAN HANI 2018 BNN, DIHADIRI SEJUMLAH MENTERI, MANTAN KEPALA BNN, DAN PENGUSAHA NASIONAL HARY TANOESOEDIBJO

Berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987, telah ditetapkan bahwa setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (Internasional Day against Drugs Abuse and Illicit Trafficking). Tujuan dari peringatan HANI ialah mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerjasama untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahugunaan narkotika.

United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) telah merilis data tahun 2017 yang menyebutkan bahwa sebanyak 76% kematian yang terjadi di dunia disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Hal ini membuktikan bahwa narkoba nyata-nyata telah merusak tatanan kehidupan umat manusia, mengancam kelangsungan hidup suatu bangsa dan menjadi teror “silent killer”.

Tahun 2020-2030, Indonesia diprediksi berpeluang mendapat Bonus Demografi dimana struktur penduduk Indonesia akan didominasi oleh usia produktif. Hal itu diharapkan akan berdampak pada meningkatnya produktifitas masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi serta mengoptimalkan pembangunan secara signifikan. Akan tetapi peluang besar tersebut dapat berbalik menjadi bencana manakala kita gagal mengelola peluang tersebut, seperti misalnya kita gagal melindungi “usia produktif” tersebut dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kita wajib mewaspadai, data hasil survey BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2017 menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai angka 3.376.115 orang atau sebesar 1,77% dari total penduduk Indonesia usia produktif (10-59 tahun). Jumlah penyalahguna atau angka prevalensi yang sangat besar tersebut akan menjadi ancaman besar bagi bonus demografi, jangan sampai bonus demografi yang semestinya menjadi bonus justru akan berubah menjadi bencana manakala kita gagal menekan laju meningkatnya jumlah penyalahguna.

Sebagai leading sector penyelenggaraan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk menekan laju pertambahan jumlah penyalahguna (prevalensi) dan mengungkap jaringan sindikat narkotika guna menghentikan pasokan narkoba dari negara produsen masuk ke Indonesia.

Kegiatan demand reduction dan supply reduction tersebut secara operasional dilaksanakan Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Rehabilitasi, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pemberantasan dan didukung oleh Deputi Hukum dan Kerjasama. Capaian kinerja dari penyelenggaraan P4GN tersebut secara nyata dapat dilihat dari penurunan angka prevalensi. Apabila dibandingkan dengan hasil survei prevalensi tahun 2014 maka hasil survei prevalensi tahun 2017 menunjukkan adanya penurunan, yaitu dari 2,12% menjadi 1,77% atau terjadi penurunan 0,35%.

Jumlah Tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polri dan BNN pada tahun 2017 (64.526 orang tersangka) menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2016 (61.748 orang tersangka). Barang bukti yang berhasil disita oleh BNN juga meningkat bila dibandingkan antara sitaan tahun 2017 (1,144 Ton Shabu; 858,6 Kg Ganja, dan 218.212 butir Pil Ekstasi) dengan sitaan tahun 2018 periode Januari – Juni (1,3 Ton Shabu, 31 kg ganja dan 217.526 butir pil ekstasi).

Hal ini menggambarkan kondisi faktual bahwa kejahatan narkotika di Indonesia terjadi sangat masif. Oleh karena itu semua kekuatan bangsa harus bersatu dan bergerak melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba. Hal ini sesuai dengan Tema Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018, yang diusung oleh BNN, yaitu: “Menyatukan dan Menggerakan Seluruh Kekuatan Bangsa Dalam Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia Yang Sehat Tanpa Narkoba”, demikian rilis yang diterima Gerejani Dot Com terkait peringatan HANI 2018, yang diperingati setiap 26 Juni.

Puncak peringatan HANI 2018 dilaksanakan pagi hingga sore tadi (Kamis 12 Juli 2018), bertempat di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido Bogor Jawa Barat. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mewakili Presiden Joko Widodo, secara resmi siang tadi, membuka puncak peringatan HANI 2018. Turut hadir bersama Wiranto, Menteri Dalam Negeri Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan
Menteri Desa dan transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Mendagri dalam keterangan tertulisnya, berharap gerakan anti narkotika harus tumbuh di segala bidang. Termasuk di bidang politik, demikian diberitakan sindonews.com.

Tjahjo mengharapkan, Pemilu Legislatif
pada 2019 nanti bisa melahirkan wakil rakyat yang tak hanya amanah, tapi juga bebas narkotika. Karena itu regulasi pemilu yang dibuat memuat spirit gerakan anti narkotika.

Menurut Tjahjo, gerakan anti narkotika
sangat penting bahkan mendesak, dan gerakan itu harus konkret menyentuh semua bidang. Tidak terkecuali dalam kontestasi politik seperti pemilu legislatif. Butuh filter untuk mencegah masuknya calon wakil rakyat yang terkontaminasi
pengaruh narkotika.

Kepala BNN Heru Wijanarko, pada kegiatan ini juga melaporkan kepada Presiden RI melalui Menkopolhukam Wiranto, mengenai perkembangan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Selain para menteri Kabinet kerja, peringatan HANI 2018 juga dihadiri
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Hary Tanoesoedibjo Pengusaha nasional yang telah menghibahkan lahan kepada BNN, Dirut Bulog Budi Waseso yang juga mantan Kepala BNN, Ketua KPK Agus
Rahardjo, Ketua Ombudsman RI
Amzulian Rifai, dan sejumlah mantan
Kepala BNN, seperti Togar Sianipar, Gorries Mere, dan Anang Iskandar.

Turut hadir memeriahkan acara peringatan HANI 2018, Samuel Simorangkir, atau yang dikenal dengan Sammy Simorangkir, salah satu artis yang pernah direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. Sammy tampil menyemarakkan suasana dengan menyanyikan sejumlah lagu hits nya. (DPT)

Share

Advertorial