Skip to content Skip to navigation

Pilkada DKI 2017 : KECEWA SIKAP KPU DKI, AHOK-DJAROT 'WALK OUT' DARI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PUTARAN 2

KPU DKI Jakarta malam tadi (4 Maret 2017) sekitar jam 8 lewat, bertempat di Ballroom Flores Hotel Borobudur Jakarta Pusat, menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk mengesahkan putaran kedua pelaksaan Pilkada DKI Jakarta, dan sekaligus menetapkan peserta dan nomer urut peserta putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Sesaat sebelum rapat pleno dimulai, sebenarnya kedua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur sudah ada diruangan VVIP, dan mereka sudah memasuki ruangan acara pleno terbuka, namun ketika sempat berada didalam ruangan acara beberapa menit, terlihat paslon nomer urut 2 Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat dengan diiringi beberapa orang Tim Pemenangan dan massa pendukung, setelah mengeluarkan ungkapan bernada kekecewaan atas pelaksanaan pleno terbuka, bergegas meninggalkan ruangan, mereka 'walk out' dari Rapat Pleno Terbuka KPU DKI Jakarta, namun demikian masih ada terlihat beberapa orang Tim Pemenangan dan massa pendukung yang tetap didalam ruangan, dan tidak sedikit massa pendukung yang nampak bingung melihat peristiwa mengejutkan tersebut.

Berdasarkan penelusuran Gerejani Dot Com, aksi 'walk out' meninggalkan Rapat Pleno Terbuka KPU DKI Jakarta yang dilakukan Paslon nomer urut 2 Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat, dikarenakan molornya waktu pelaksanaan pleno terbuka, yang semula direncanakan dimulai jam 7, hingga mereka 'walk out' sekitar jam 8 kurang pun pleno terbuka belum dimulai. Akhirnya Rapat Pleno Terbuka dimulai sekitar jam 8.15 malam tadi. Rapat Pleno Terbuka KPU DKI Jakarta dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU DKI Jakarta, dihadiri pula oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, beberapa jajaran Panwaslu Kota, pemantau pemilu/pilkada, partai pengusung paslon, pemda dan jajaran muspida DKI Jakarta, dan juga beberapa artis ibukota yang menjadi massa pendukung paslon.

Saat pleno terbuka berjalan hingga kesudahannya, tidak ada satupun penjelasan dari Tim Pemenangan kepada para hadirin, demikian pun dari pihak KPU DKI Jakarta tidak ada informasi yang menjelaskan tentang aksi 'walk out' Paslon nomer urut 2 tersebut, sehingga menurut beberapa orang yang hadir, bahkan massa pendukung paslon tersebut pun menyayangkan aksi 'walk out' tersebut.

Ketua KPU DKI Jakarta dalam Rapat Pleno Terbuka tadi, menetapkan keputusan bahwa sehubungan dengan tidak adanya paslon yang meraih suara 50% lebih, maka sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 29 Tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibukota Negara Jakarta, pilkada dilakukan kembali dengan menggelar putaran kedua pilkada. KPU DKI Jakarta telah menetapkan peserta yang akan mengikuti putaran kedua pilkada DKI Jakarta, yakni Paslon Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat dan Anies R. Baswedan-Sandiaga S. Uno, dan kedua paslon ditetapkan dengan nomer urut yang sama ketika putaran pertama, yaitu Paslon nomer urut 2 Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat, dan Paslon nomer urut 3 Anies R. Baswedan-Sandiaga S. Uno. (DPT)

Share

Advertorial