
KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta pada hari Selasa 6 Desember 2016 yang baru lalu, telah melakukan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 15 Februari 2017, tahapan penetapan DPT ini kerap menjadi momok dalam pelaksanaan pemilihan, baik itu pemilihan umum (DPR, DPD, DPRD, dan Pilpres) maupun pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah.
Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan DPT yang dilakukan secara serentak pada hari Selasa 6 Desember 2016, merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta, namun pada teknis pelaksanaannya tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota, tidak sama dalam hal jam dimulainya pelaksanaan rapat pleno dimaksud. Informasi yang didapat Gerejani Dot Com berdasarkan penelusuran lapangan, KPU Jakarta Pusat melakukan rapat pleno penetapan DPT jam 1 siang kemarin (6 Desember 2016) bertempat di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih Jakarta Pusat, sementara itu KPU Jakarta Barat menggelar rapat pleno di Hotel Grand Tjokro Grogol Jakarta Barat jam 3 sore, untuk KPU Jakarta Selatan dilakukan di Hotel Swiss-Bel Residences Kalibata Jakarta Selatan jam 8 malam, dan KPU Jakarta Timur bertempat di Hotel Maxone Rawamangun Jakarta Timur mulai 8.15 malam.
Berikut hasil penetapan DPT yang berhasil dihimpun Gerejani Dot Com :
- DPT Jakarta Pusat : 747.152 pemilih (laki-laki : 374.307, perempuan : 372.845), 8 Kecamatan, 44 Kelurahan, 1237 TPS)
- DPT Jakarta Barat : 1.652.051 pemilih (laki-laki : 834.448, perempuan : 817.603), 8 Kecamatan, 56 Kelurahan, 2.934 TPS)
- DPT Jakarta Timur : 2.009.831 pemilih (laki-laki : 1.002.996, perempuan : 1.006.835), 10 Kecamatan, 65 Kelurahan, 3690 TPS)
Pleno DPT Jakarta Timur yang sempat dipantau langsung Gerejani Dot Com dari lokasi Hotel Maxone Jl Pemuda No. 9 Rawamangun, dimulai jam 8.15 dan berakhir dini hari sekitar jam 00.15, diwarnai berbagai pengkritisan oleh ketiga perwakilan Tim Kampanye Paslon, pengkritisan yang paling menonjol adalah seputar perbedaan data yang dimiliki Tim Paslon dengan data yang dimiliki KPU Kota Jakarta Timur, sebagaimana dilontarkan perwakilan Tim Paslon Nomor Urut 1 dan didukung oleh Tim Paslon lainnya, kemudian ditemukan indikasi masih ada ketidaksinkronan data penduduk dalam data pemilih, hal ini diperoleh ketika perwakilan Tim Paslon Nomor Urut 3 meminta Wage Wardana sebagai Pokja Pendaftaran Pemilih melakukan simulasi pengecekan data pemilih secara online, dengan memasukan NIK (Nomer Induk Kependudukan), yang ternyata ketika diperiksa NIK tersebut dimiliki oleh dua orang berbeda (satu berada di Kelurahan Pondok Bambu, dan satunya lagi bertempat di Kelurahan Jati). Pengkritisan tersebut pada akhirnya menjadi catatan yang dimintakan oleh semua Tim Paslon agar diselesaikan pada tingkat Provinsi. (DPT)