Skip to content Skip to navigation

PILKADA DKI JAKARTA 2017 : KPU DKI JAKARTA MELAKUKAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG 2 TPS

Kisruh saat pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017, berbuntut hari ini dilakukannya PSU (Pemungutan Suara Ulang) di 2 TPS, yakni TPS 01 Utan Panjang Jakarta Pusat, dan TPS 29 Kalibata Jakarta Selatan. Bawaslu DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi agar dilakukannya PSU oleh karena terjadinya pemilih yang menggunakan C6 bukan miliknya (pemilih lain). PSU pada 2 TPS tersebut dilaksanakan hari ini (19 Februari 2017), dan C6 untuk PSU pun sudah disebarkan kepada pemilih dilingkup kedua TPS tersebut.

Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengakui, adanya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilgub DKI 2017. Kedua TPS yang dilakukan PSU yaitu di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 01 Utan Panjang, Jakarta Pusat.

Terkait pengadaan surat suara, KPU Provinsi DKI sebelumnya telah mencetak surat suara untuk antisipasi PSU sebanyak 2.000 lembar. Surat suara yang digunakan pada pemungutan ulang dicap stempel “pemilihan ulang” di setiap lembar surat suara dan formulir yang digunakan.

Berdasarkan informasi yang diterima Gerejani Dot Com, Cagub Anies Baswedan pagi tadi sempat hadir di TPS 29 Kalibata untuk melihat pelaksanaan pemungutan suara ulang ditempat tersebut. (DPT)

Share

Advertorial