
Pemungutan suara pilpres 2014 sekalipun masih akan dilaksanakan beberapa hari lagi, namun suara optimisme kemenangan dari masing-masing pihak pasangan Capres-Cawapres, sudah marak digembar-gemborkan, melalui spanduk maupun orasi-dalam berbagai pertemuan.
Pantauan Gerejani Dot Com mendapatkan setidaknya diperempetan Otista-Dewi Sartika Jakarta Timur, terdapat beberapa spanduk yang bersuarakan hasil pemenangan ditargetkan 60%, baik itu spanduk pendukung pasangan Capres No 1 maupun Capres No 2.
Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi kemarin siang (3 Juli 2014) tentang uji materi penentuan pemenangan hasil pilpres, diputuskan MK bahwa ketentuan UU No 42 tahun 2008 khusus poin tentang sebaran perolehan suara dilebih dari setengah wilayah Indonesia, dinyatakan MK ketentuan tersebut tidak berlaku lagi, sehingga pemenangan hasil pilpres hanya dengan mekanisme perolehan suara terbanyak.
Mencermati putusan MK tersebut dan menyandingkannya dengan jargon pemenangan 60% yang mulai banyak disuarakan oleh kedua pendukung pasangan Capres-Cawapres, pengamatan Gerejani Dot Com mendapati bahwa hasil pemenangan 60% pada pilpres 9 Juli 2014 nanti sulit diraih, tetapi kalau mengacu hasil uji materi MK, maka hasil perolehan secara suara terbanyak lebih rasional diraih.
Pencermatan Gerejani Dot Com terhadap sejumlah hasil survey/polling yang dilakukan sejak Mei hingga Juli ini, seperti yang dilakukan oleh LSI Denny JA, LSJ, LSN, PolComm, dan Soegeng Sardjadi School of Government, mengindikasikan ada kelompok pemilih yang harus dicermati oleh kedua pasangan Capres-Cawapres, yakni kelompok yang disebut undecided voters
Berdasarkan pantauan terhadap hasil survey/polling terhadap kelima lembaga tersebut, diindikasikan jumlah undecided voters berada pada posisi besaran 7,9% (PolComm), 11,2% (LSJ), 13,5% (LSN), 29% (SSSG), dan 41,83% (LSI Denny JA). Bila memperhatikan trend jumlah undecided voters yang relatif cukup besar, maka untuk mencapai target pemenangan 60% suara, membutuhkan effort yang lebih kuat lagi. (DPT)