
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kabupaten/Kota, untuk segera melakukan rekrutmen Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk tingkat Kelurahan, serempak se-DKI Jakarta, yang dimulai hari ini Senin 12 Agustus 2013, diseluruh kantor Panwaslu Kecamatan.
Pengawas Pemilu Lapangan yang dibutuhkan di DKI Jakarta, berdasarkan arahan instruksi dari Bawaslu DKI Jakarta adalah sebanyak 3 (tiga) orang per Kelurahan, sehingga kelak jajaran pengawas pemilu di DKI Jakarta, akan bertambah 801 orang (267 Kelurahan x 3 orang PPL) memperkuat jajaran ditingkat Kabupaten/Kota sebanyak 18 orang dan 132 ditingkat Panwaslu Kecamatan, belum termasuk 3 orang tingkat Provinsi.
Perekrutan calon anggota PPL dilakukan masih dalam suasana dan nuansa Hari Raya Iedul Fitri 1434 H, dan dengan rentang waktu yang cukup singkat, sehingga hal tersebut dirasa cukup berat oleh Panwaslu Kecamatan.
Jumlah pengawas pemilu di DKI Jakarta yang nantinya sebanyak 954 orang, akan mengawasi 249 orang caleg DPR RI, 1267 orang caleg DPRD, 35 orang calon DPD, dan 12 parpol. Apakah jumlah tersebut sudah memadai untuk melakukan pengawasan yang efektif? Untuk itu, sangat diharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawas pemilu, agar Pemilu dapat berjalan dengan baik. (DPT)