Skip to content Skip to navigation

Rekrutmen Panwascam se- Jakarta Timur

Panwaslu Kota Administrasi Jakarta Timur (Panwaslu Jaktim) dalam rangka pengawasan Pemilu tahun 2014, berdasarkan instruksi Bawaslu DKI Jakarta, besok (Selasa, 7 Mei 2013) akan membuka pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk wilayah Jakarta Timur.

Syarat dan ketentuan mengenai Calon Anggota Panwascam adalah sebagai berikut :

 

  • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada hari saat mendaftar.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil, dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
  • Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  • Berdomisili dalam wilayah kerja Panwascam, dibuktikan dengan fotokopi KTP.
  • Mampu secara jasmani dan rohani, dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit Pemerintah atau Puskesmas setempat.
  • Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir dari instansi yang berwenang.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dari pengadilan negeri setempat.

SeIain ketentuan diatas, juga ada persyaratan lainnya, seperti : melampirkan pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar, foto copy Piagam/Penghargaan terkait kepemiluan (apabila ada).

 

Berkas lamaran diserahkan langsung oleh yang bersangkutan, ke Sekretariat Panwaslu Jakarta TImur Jl. Sawo Kecik Raya Blok D1 Perumahan Era Mas 2000 Pulo Gebang Cakung Jakarta – 13940 Tlp/Fax, (021) 4800446.

 

Informasi selengkapnya dapat diliat di http://timur.jakarta.go.id/v6/ , dan disitus tersebut juga dapat diunduh formulir pendaftaran untuk Panwascam tersebut, klik saja fitur "Downloads" lalu pilih Formulir Panwascam. (RIK)

Advertorial