Skip to content Skip to navigation

RESOLUSI 6 OKP KEMAHASISWAAN (GMKI, PMKRI, PMII, KMHDI, HIKMAHBUDHI, GMNI)

Siang hingga sore nanti (19 Januari 2017) bertempat di Restoran Handayani Prima Matraman Jakarta Timur, 6 OKP Kemahasiswaan (sebagian besar eksponen Kelompok Cipayung), yakni GMKI, PMKRI, PMII, KMHDI, HIKMAHBUDHI, dan GMNI), melakukan dialog dengan media menjelaskan perkembangan situasi kebangsaan yang terjadi belakangan ini. Pertemuan diawali dengan makan siang bersama, dan dibuka oleh Ketum PP PMKRI Angelius Wake Kako. Hadir dalam pertemuan tadi Ketua Umum 6 OKP Kemahasiswaan GMKI, PMKRI, PMII, KMHDI, HIKMAHBUDHI, dan GMNI (kecuali PMII yang diwakili Sekjen) , mereka secara bergantian menjelaskan berbagai kajian atas situasi yang terjadi dinegeri ini, khususnya terkait dengan persoalan ideologi dan kerukunan antar umat beragama.

Hasil pengkajian 6 OKP Kemahasiswaan GMKI, PMKRI, PMII, KMHDI, HIKMAHBUDHI, dan GMNI, mereka sampaikan secara terbuka kepada puluhan wartawan dari berbagai media, disusun dalam bentuk Resolusi 2017 Mahasiswa Indonesia, yang berisikan sebagai berikut :

Saat ini Indonesia sedang berada di tengah fase darurat kebangsaan, dimana ada beberapa oknum dan kelompok yang terus berupaya memecah belah keutuhan dan kedamaian Indonesia. Kondisi ini menjadi keprihatinan nasional bagi seluruh anak bangsa yang harus disikapi segera sehingga kita dapat mencegah terjadinya disintegrasi bangsa dan konflik horizontal di tengah masyarakat. 
 
Melihat situasi tersebut, maka kami Mahasiswa Indonesia yang tergabung di dalam organisasi PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, HIKMAHBUDHI, dan KMHDI menyampaikan LIMA RESOLUSI 2017 MAHASISWA INDONESIA:
 
  1. Mendesak kepada pemerintah untuk membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang bertentangan dengan Pancasila.
  2. Mendukung pihak Kepolisian untuk menuntaskan proses hukum dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh saudara M. Rizieq Shihab.
  3. Meminta kepada pemerintah melalui aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku tindakan intoleran yang menganggu kedamaian kehidupan berbangsa dan bernegara seperti kasus bom di Samarinda dan pembubaran ibadah di Sabuga, Bandung.
  4. Menyerukan kepada seluruh anak bangsa untuk bersatu menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
  5. Meminta kepada pemerintah untuk menjaga marwah Negara dan mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
Resolusi tersebut ditandatangani oleh semua Ketua Umum 6 OKP Kemahasiswaan :
Aminuddin Ma'ruf (Ketum PB PMII)
Chrisman Damanik (Ketua PP GMNI)
Angelius Wake Kako (Ketua PP PMKRI)
Sahat Martin Philip Sinurat (Ketum PP GMKI)
Putu Wiratnaya (Ketua PP KMHDI)
Sugiartana (Ketua PP HIKMAHBUDHI)
Share

Advertorial