
Selepas Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-5 (KMAN V) pada 15-21 Maret 2017 bertempat di Kampong Tanjung Gusta, Wilayah Adat Rakyat Penunggu, Deli Serdang Medan Sumatera Utara, Pengurus AMAN yang baru dan sebagian peserta KMAN V, memenuhi undangan Presiden RI Joko Widodo, untuk melakukan pertemuan membahas lebih lanjut hasil-hasil KMAN V. Pertemuan dilakukan di Istana Presiden kemarin Rabu (22 Maret 2017).
Sekjen AMAN yang baru Rukka Sumbolonggi’ dalam paparan awalnya pada pertemuan dengan Presiden RI Jokowi, mengemukakan bahwa Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) akan mempertimbangkan ulang dukungan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo, sebab, aliansi merasa janji yang disampaikan Jokowi selama tiga tahun memimpin pemerintahan negara belum ditepati.
"Karena ketidakpuasan masyarakat adat saat ini terhadap janji Presiden, sehingga kami berpikir untuk mengkaji ulang hubungan dengan Presiden, dukungan terhadap Presiden, hubungan dengan negara," ucap Rukka.
Menurut Rukka, pemerintahan Jokowi selama tiga tahun ini baru 13.000 tanah adat yang dikembalikan ke masyarakat. Jumlah ini dinilai tak sebanding dengan jumlah masyarakat adat yang ada di Indonesia.
"Ini sangat tidak seimbang dengan jumlah masyarakat adat yang ada di negeri ini sekitar 50 juta sampai 70 juta," ucap Rukka.
Rukka menambahkan, saat ini banyak masyarakat adat mengalami kriminalisasi. Terutama karena tidak ada undang-undang mengenai masyarakat adat. Proses pengajuan RUU ini ke DPR, menurut dia, juga tak diperjuangkan oleh pemerintah.
Rukka juga menagih janji Jokowi ketika menjadi Gubernur DKI, yang mengedepankan pembangunan tanpa melakukan penggusuran.
"Nah ini juga harus disebarkan ke seluruh negeri untuk segera menghentikan pembangunan tanpa menggusur. Itu bisa ada jika UU masyarakat adat ini ada, untuk bisa menjadi pegangan kita semua," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pihak-pihak terkait agar segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat adat, yang merupakan inisiatif DPR RI dan sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017, sehingga ada payung hukum untuk segera merealisasikan perhutanan sosial atau pembagian hutan-hutan kepada masyarakat adat.
“Saya tinggal keluarkan nanti segera surat presidennya agar itu bisa segera diselesaikan. Karena ini juga menyangkut kebutuhan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan, terutama yang berkaitan dengan lahan,” kata Presiden Jokowi saat menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu siang kemarin (22 Maret 2017).
Selain undang-undang, Presiden meminta agar Perda-nya juga didorong, SK Bupati-nya juga didorong, karena banyak hal yang diatur di Bupati, ada di Perda. Presiden mengaku dirinya sudah memerintahkan kepada Mendagri agar yang di daerah itu juga disegerakan, sehingga akan memudahkan pemerintah untuk segera memberikan lahan yang memang menjadi hak dari masyarakat adat, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Saya juga kejar terus soal ini, tapi saya kejarnya ke Menteri,” ujar Presiden Jokowi.
Acara pertemuan Presiden dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara itu dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Ketua Dewan AMAN Nasional Hein Amotemo, juga beberapa perwakilan peserta KMAN V, seperti delegasi dari Toraja.
Salah seorang peserta KMAN deleasi Toraja yang ikut serta pertemuan dengan Presiden RI Jokowi, Flora Tonglo, dalam laman FB nya mengemukakan rasa senang dan bangganya dapat bertemu langsung dengan Presiden RI Jokowi di Istana Presiden, dan terlebih khusus melihat Presiden RI Jokowi mengenakan selendang Sambu'Toraya. “Hebat Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi bersama rombongan hari ini setelah kembali dr Kongres AMAN V Langsung memenuhi undangan Bpk Presiden RI Joko Widodo dan memakai selendang Sambu'Toraya” demikian ungkap Flora Tonglo. (DPT)
