Skip to content Skip to navigation

SELEKSI PANWASLU 2019 KAB-KOTA DKI JAKARTA, PENDAFTARAN DIPERPANJANG

Bawaslu DKI Jakarta dalam rangka menjalankan tugas konstitusinya, dan berdasarkan instruksi Bawaslu RI, saat ini akan membentuk Panwaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2019.

Pendaftaran seleksi Calon Anggota Panwaslu Kab/Kota di DKI Jakarta telah dilakukan awalnya, yakni pada 17-23 Juni 2017, dengan Ketua Tim Seleksi Ahsanul Minan, dan Rikson H. Nababan sebagai Sekretaris, sekretariat pendaftaran berlokasi di Jl. Danau Agung III No.5 Sunter Jakarta Utara (Kantor Bawaslu DKI Jakarta). Berdasarkan penelusuran Gerejani Dot Com, jumlah peminat seleksi Panwaslu Kab/Kota terkesan minim, jumlah pendaftar hingga penutupan sebanyak lebih kurang 120 orang, dengan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang terbanyak.

Rikson Nababan sebagai Sekretaris Tim Seleksi, kepada Gerejani Dot Com, melalui pesan singkat WA beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi diperpanjang hingga 3-7 Juli 2017, tetapi jadwal ujian tes tertulis tetap 10 Juli 2017. Hal ini dikarenakan ada sejumlah wilayah yang dinilai masih belum memenuhi target kuota jumlah pendaftar. Pengamatan Gerejani Dot Com terhadap persyaratan seleksi (dapat dilihat di situs Bawaslu DKI), bila dibandingkan dengan proses seleksi pada Pemilu sebelumnya, ini kali persyaratan relatif lebih mudah, tidak lagi memerlukan surat keterangan Pengadilan Negeri tentang Tidak Pernah Dipidana, namun mungkin mengingat masih dalam suasana dan nuansa Hari Raya Iedul Fitri 1438,H, sepertinya belum menjadi perhatian serius masyarakat. (DPT)

Share

Advertorial