Skip to content Skip to navigation

Sidang Kasus Politik Uang Pileg 2014

Sidang kasus dugaan politik uang saat hari pemungutan suara Pemilu 9 April 2014 yang lalu, yang terjadi didaerah Cipinang Melayu Jakarta Timur, telah digelar sejak kemarin hingga hari ini (Rabu 21 Mei 2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang yang menempatkan Uzar, Ningrum dan Supadi sebagai terdakwa, sejak kemarin telah dilaksanakan dengan mendengarkan kesaksian dari sejumlah saksi warga masyarakat dan Panwaslu Kota Jakarta Timur.

Kasus dugaan politik uang yang dilakukan Uzar, Ningrum dan Supadi, berawal dari adanya informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada Panwaslu Kecamatan Makasar pada 9 April 2014, saat pemungutan suara Pemilu untuk Anggota DPR, DPD dan DPRD sedang dilaksanakan. Panwaslu Kecamatan langsung merespon informasi tersebut dengan mendatangi lokasi yang disampaikan oleh warga tersebut.

Kasus dugaan politik uang yang dilakukan Uzar cs diduga dilakukan sebagai bagian dari  upaya pemenangan caleg Partai Demokrat untuk DPRD DKI Jakarta dari Dapil 6 yakni Sularto, namun dalam proses klarifikasi Panwaslu Kota Jakarta Timur terhadap sejumlah saksi, tidak didapati hubungan langsung yang melibatkan caleg dimaksud.

Sidang hari ini yang digelar siang tadi, akan dilanjutkan kembali besok (22 Mei 2014) dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sidang direncanakan dimulai besok jam 10 pagi. (DPT)

Advertorial