
Ketua Umum MPH PGI Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan Sidang MPL PGI 2017, di UKSW Salatiga hari ini (27 Januari 2017), menegaskan bahwa Gereja-gereja yang tergabung dalam PGI bersama seluruh mitra kerjanya, menyatakan tekad untuk ikut aktif mengatasi masalah-masalah utama yang dihadapi bangsa ini yaitu kemiskinan, ketidakadilan, radikalisme dan kerusakan lingkungan. Upaya ini, lebih lanjut Ketum PGI menjelaskan, tentu tidak dapat dilakukan sendiri oleh gereja-gereja, tetapi bersama-sama dengan semua anak bangsa. Dan, bagi gereja-gereja hal itu dipahami sebagai bagian integral dari panggilan gereja untuk menghidupkan atau mewujudkan Injil Kristus yang utuh, bagi kesejahteraan semua orang dan kelanjutan hidup segenap ciptaan di Indonesia ini.
“Gereja-gereja menyadari bahwa salah satu akar pahit yang menjadi penyebab dari keempat masalah tersebut adalah meningkatnya persaingan yang tidak sehat ditengah masyarakat, disertai kecenderungan untuk mengejar keuntungan pribadi maupun kelompok yang bermuara pada kesenjangan sosial yang semakin melebar, serta kerakusan yang hampir tidak mengenal batas. Merespon masalah ini gereja-gereja bertekad untuk menumbuhkembangkan apa yang disebut Spiritualitas Keugaharian, yakni mensyukuri berbagai rahmat Allah, bersedia untuk berbagi dengan sesama, serta peduli akan kelanjutan hidup di planet ini,” ujar Ketum PGI.
Pdt. Henriette Lebang juga menyinggung persoalan di bidang agraria, yang mendapat perhatian khusus dalam sidang kali ini. Menurutnya, Konflik agraria dipandang memiliki kaitan dengan krisis sosial dan ekologis. Sebab itu, gereja-gereja menyambut gembira keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengadakan redistribusi tanah dari hutan negara seluas 13.242 hektar, dan mengembalikannya kepada masyarakat, dan semoga janji pemerintah untuk melanjutkan retribusi tanah seluas 7 juta hektar dapat terwujud.
Selain pokok-pokok pikiran diatas, Pdt. Henriette Lebang juga mengungkapkan keprihatinan gereja-gereja dengan semakin maraknya sikap intoleransi dan politisasi agama belakangan ini dalam masyarakat. "Jika tidak diwaspadai, hal ini dapat mengancam keutuhan kita sebagai bangsa" tegas Ketum PGI.
“Sebagai bangsa Indonesia yang majemuk, sidang ini akan membicarakan peran gereja dalam memelihara dan merawat semangat Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu, baik dalam kehidupan gereja, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Kami menghargai upaya Menteri Agama untuk memfasilitasi berbagai bentuk dialog lintas iman, sambil kami berharap bahwa kebebasan beragama bagi semua warga negara sebagaimana yang dijamin dalam UUD 45 semakin terwujud di semua tempat,” tegasnya.
Selain persoalan agama, juga disampaikan dukungan gereja-gereja di Indonesia terhadap langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tanah air tercinta ini, untuk memberantas korupsi guna menghadirkan pemerintahan yang bebas dari suap dan penyahgunaan kekuasaan. (DPT)
