
Pengusaha kecil atau sering disebut pelaku UMKM, mengharapkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi kemudahan bagi UMKM, untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pada pemprov. Mereka mengharapkan sebaiknya,
proyek bernilai di bawah Rp 200 juta dilakukan secara penunjukan langsung (PL), dan tidak perlu melalui lelang e-catalog karena menyulitkan mereka sebagai pelaku usaha kecil melawan perusahaan besar.
Harapan para pelaku UMKM tersebut, diungkapkan oleh pengusaha yang selama ini konsisten memperjuangkan nasib pelaku UMKM, R.H Victor Aritonang.
R.H Victor Aritonang yang kemarin dilantik sebagai Wakil Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, oleh Gubernur DKI Jakarta Anies R. Baswedan, kepada Gerejani Dot Com, dalam keterangan pers nya, menjelaskan "PL senilai lebih kurang Rp 200 juta seperti pelebaran trotoar, pengerukan drainase, pembuatan taman, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan lain-lain tidak perlu harus masuk daftar e-catalog di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta".
Diungkapkan Victor, yang pernah menjadi Ketua KADIN Jakarta Pusat, sejak pemerintahan Anies,
sudah mulai ada lagi proyek PL, namun jumlahnya masih terbatas.
Victor merespon pernyataan Gubernur Anies Baswedan saat pelantikan Kepengurusan KADIN DKI Jakarta.
“Menyikapi pernyataan Pak Anies tentang memberikan kesempatan kepada Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM), saya sebagai Wakil Ketua Umum KADIN DKI, menghimbau Gubernur untuk meninjau ulang tentang kebijakan e-catalog. Sebab, sistem tersebut sangat tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha UMKM,” jelas Victor.
Menurut Victor, ratusan kontraktor kecil mengharapkan jangan semua proyek kecil dimasukkan e-catalog. “Masak perbaikan jalan kampung harus kontraktor besar? Faktanya di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ratusan kontraktor bermodal kecil mati. Karena mereka tidak bisa masuk ke e-catalog akhirnya kontraktor besar yang kerjakan,” ungkap Victor.
Lebih lanjut Victor menjelaskan, padahal kalau pekerjaan tersebut diberikan ke kontraktor kecil dengan menggunakan sistem PL, maka jelas lebih meningkat lagi geliat ekonomi di kalangan bawah. “Termasuk juga dengan istilah yang melakukan pemeliharaan pompa harus ATPM , ini juga menyusahkan pengusaha kecil padahal pekerjaan pemeliharaan pompa yang tidak spesifikasi bisa di kerjakan kontrakkan kecil,” ujar Victor.
“Kinerja para pengusaha anggota KADIN DKI telah mampu berkontribusi pertumbuhan ekonomi DKI, sehingga pada 2018 mencapai 6,3 persen, di atas pertumbuhan nasional" jelas Victor. (DPT)
