Skip to content Skip to navigation

YLBHI DIGERUDUK MASSA, SEKUM PGI PDT GOMAR GULTOM MENGELUARKAN PERNYATAAN SIKAP

Kantor YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), hari kemarin (18 September 2017) mengalami aksi penggerudukan oleh kelompok massa tertentu, hal tersebut diduga terkait dengan digelarnya pertemuan/diskusi membahas peristiwa 30 September 1965, ratusan petugas kepolisian dikerahkan dengan sejumlah perangkat pengendalian massa, untuk menjaga keamanan dan ketertiban diseputaran kawasan kantor YLBHI di Jl. Diponegoro Jakarta Pusat.

Aksi penggerudukan tersebut menambah panjang 'PR' demokrasi era reformasi, setidaknya hal tersebut tersirat dalam pernyataan sikap Sekretaris Umun MPH PGI Pdt. Gomar Gultom yang diterima Gerejani Dot Com, yang dikirim melalui layanan pesan singkat 'whatsapp'. Berikut isi pernyataan dimaksud :
Sekum PGI terkait Pembubaran dan Penyerangan Kantor YLBHI Jakarta:

1. PGI mengungkapkan keprihatinan mendalam atas mobilisasi massa untuk menggeruduk Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin, 17 September 2017, malam. Kejadian ini merupakan langkah mundur dalam proses demokratisasi yang kita sedang perjuangkan bersama. Peradaban yang mengedepankan pengerahan massa, kerasnya suara dan kekuatan otot tidak akan pernah menyelesaikan masalah, selain hanya akan melahirkan masalah baru.
2. Oleh karena itu, saya meminta Negara agar tidak takluk oleh ancaman massa dan harus mengusut tuntas para pelaku penyerbuan tersebut, termasuk provokator yang menyebarkan informasi menyesatkan melalui medsos;
3. Saya juga menghimbau, sebaliknya negara harus menjamin kebebasan masyarakat berkumpul dan berdiskusi sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum;
4. Saya menghimbau masyarakat untuk lebih dewasa dan cerdas dalam menghadapi berbagai masalah yang ada di masyarakat dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang menyesatkan di medsos. Tindakan main hakim sendiri akan mengacaukan peradaban kita dan olehnya haruslah dihindari demi pencapaian masyarakat dan bangsa bermartabat;
5. Saya juga menghimbau para elit dan kelompok-kelompok kepentingan untuk tidak bermain-main dengan menghalalkan segala cara demi kepentingan atau ambisinya. Cara-cara pembenturan kelompok di tengah masyarakat pada gilirannya hanya akan memecah kita sebagai bangsa;
6. Terkait dugaan pelanggaran berat HAM masa lampau, dibutuhkan percakapan dalam suasana teduh, yang memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya, tanpa ada yang merasa terancam atau tertekan. Upaya rekonsiliasi nasional menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Dan rekonsiliasi sejati adalah dengan pengungkapan fakta sejarah secara obyektif yang diikuti dengan pengakuan dan pemulihan.

Sekum PGI, Pdt Gomar Gultom

Share

Advertorial