
Proses penyelenggaraan Pilwali Surabaya kini sudah memasuki tahapan penentuan nomor urut peserta Pilwali. Acara penentuan nomor urut peserta Pilwali Surabaya dilakukan pada tanggal 3 April 2010 di KPUD Kota Surabaya, dan hanya berlangsung lebih kurang 30 menit.
Acara yang digelar terbuka tersebut, ramai juga dihadiri oleh masing-masing pendukung calon Walikota-Wakil Walikota, dan para pendukung tersebut semakin meriah memberikan sorak-sorai dukungannya manakala calon yang didukungnya telah mendapatkan nomor urut.
Berikut nomor urut peserta Pilwali Surabaya 2 Juni 2010 :
1. BF Sutadi-Maslan Mansyur (PKB dan Gerindra).
2. Fandi Utomo-Yulius Bustami (PDS, PKS, PPP dan PKNU).
3. Arif Afandi-Adies Kadir (Demokrat dan Golkar).
4. Tri Rismaharini-Bambang DH (PDIP).
5. Fitradjaja-Naen (Calon independen).
Sementara pasangan yang gagal melanjutkan proses pencalonan, Alisjahbana-Chrisman menuntut ganti rugi ke KPUD Kota Surabaya sebanyak Rp 9 Miliar; Rp 2 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 7 miliar untuk kerugian immateriil, dan tuntutan tersebut telah disampaikan ke Pengadilan Negeri Surabaya, dan diterima dengan nomor 267/pdt.g/2010/pn sby. (DPT)