Skip to content Skip to navigation

Bambang Soesatyo : Kasus Century mesti cepat diselesaikan

Penanganan kasus Bank Century yang terkesan lambat, telah mencuatkan rumor bahwa kasus tersebut akan dipendam dengan cara memunculkan kasus baru yang nampak lebih menarik perhatian publik, yakni kasus tentang makelar kasus hukum, makelar kasus perpajakan, keterlibatan petinggi polri dalam permainan makelar kasus, hingga kekayaan pejabat/staf perpajakan yang tidak wajar.


Bambang Soesatyo sebagai salah satu penggagas sekaligus pendorong terkuaknya kasus Bank Century, hingga melahirkan rekomendasi politik melalui Rapat Paripurna DPR RI beberapa bulan yang lalu, wajar bila nampak gelisah melihat perkembangan penanganan kasus tersebut yang semakin melemah, terlebih lagi bila memperhatikan pelaksanaan tugas KPK yang tidak segesit penanganan kasus yang sudah-sudah.


Melalui buku ini, Bambang bermaksud mengungkapkan banyak kisah yang selama ini tidak diketahui publik. "Kasus Century mesti cepat diselesaikan. Tim Pengawas segera dibentuk, KPK cepat bergerak, PPATK langsung kerja pada pointers yang dibahas oleh Pansus..." demikian pernyataan Bambang dalam sesi peluncuran buku tersebut siang tadi di Lobi Nusantara Gedung DPR RI.


Peluncuran buku yang banyak dihadiri kalangan pers, pengamat hukum Irmanputra Sidin, pengamat parlemen Sebastian Salang, juga para pengunjung Gedung DPR RI, dilakukan beberapa saat sebelum Rapat Pimpinan DPR RI memutuskan untuk membentuk Tim Pengawas Kasus Bank Century. Tim tersebut akan beranggotakan 30 orang wakil dari tiap fraksi. (BTP)

Advertorial