
Kemarin, Sabtu, 19 Mei 2018, berita menyedihkan datang dari pulau Lombok, propinsi Nusa Tenggara Barat. Di tengah bulan suci Ramadhan ini, terjadi penyerangan, pengrusakan oleh sekelompok massa terhadap rumah-rumah Jamaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanah Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Sebanyak 7 kepala keluarga atau total 24 orang terusir dari kediamannya. Rumah mereka sebagian rata dengan tanah.
Kejadian ini menambah deretan kasus intoleransi di negeri yang mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan yang mestinya saling mempersatukan, justru oleh sekelompok orang dijadikan alasan melakukan tindak kekerasan.
Ironisnya, kejadian ini menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei. Tentu penyerangan dan pengrusakan rumah di Lombok Timur ini sangat bertentangan dengan semangat Kebangkitan Nasional.
Oleh karena itu, Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pergerakan Indonesia menyatakan sikap :
1. Mengutuk keras tindakan kekerasan dan intoleransi yang terjadi di Lombok Timur. Sebagai sesama anak bangsa, jika ada masalah, mesti diselesaikan lewat jalan damai.
2. Meminta aparat keamanan mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penyerangan, pengrusakan dan diproses sesuai hukum. Dan memberikan jaminan keamanan bagi semua warga, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.
3. Meminta pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dan Propinsi Nusa Tenggara Barat membantu dan merehabilitasi para korban penyerangan di Lombok Timur.
4. Menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyelesaikan dan merehabilitasi para pengungsi dari Jamaah Ahmadiyah di Mataram yang belum terselesaikan sejak tahun 2006. Mereka sampai saat ini masih hidup tak layak di kamp pengungsian.
Demikian pernyataan DPN Pergerakan Indonesia yang disampaikan kepada Gerejani Dot Com pada 20 Mei 2018, ditandatangani Ketua Umum Sereida Tambunan, dan Sekjen Abi Rekso. Semoga ketentraman dan kedamaian segera terjadi di Pulau Lombok. (DPT)
