Skip to content Skip to navigation

Marhany V.P Pua : DPD berkantor didaerah harus memperhatikan 3 hal mendasar

Ir. Marhany Victor Poly Pua sebagai anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara, terkait dengan rencana Sekretariat Jenderal DPD RI membentuk kantor DPD didaerah-daerah, mengatakan supaya rencana tersebut memperhatikan tiga hal mendasar.


"Apapun rencana tentang DPD dalam berkantor didaerahnya, sebaiknya memperhatikan tiga hal mendasar yang, yaitu :  supaya aspirasi daerah makin dekat dengan pusat, mengkombinasi aspirasi dalam hal demokratisasi, dan untuk membina dan memelihara hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah." demikian diungkapkan pria yang pernah menjadi Ketua Pemuda Gereja Masehi Injili di Minahasa dalam Diskusi DPD RI "Mendongkrak Kinerja dan Akuntabilitas dalam Keberpihakan Anggota DPD melalui Sistem Kerja Kantor Daerah" hari Kamis 15 April 2010 di Gedung DPD RI. (BTP)

Advertorial