Skip to content Skip to navigation

Satgas Anti Mafia Perlu Memanggil Dirut PLN

Satgas Anti Mafia yang diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto, sebagai suatu lembaga ad-hoc dalam rangka penanganan berbagai kasus maupun dugaan kasus terkait dengan isu mafia hukum dan mafia peradilan, telah mendapat apresiasi dari banyak pihak, khususnya masyarakat.


Masyarakat seakan mendapat angin segar akan keadilan dan rasa adil dalam rangka penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat sudah menjadikan Satgas Anti Mafia sebagai harapan baru dalam rangka terciptanya pemerintah (khususnya penegak hukum) yang bersih, berwibawa dan berkeadilan.


Terkait dengan kinerja Satgas Anti Mafia yang sedemikian fenomenal, perlu rasanya Satgas mengundang Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, terkait dengan siaran persnya (sebagaimana diterima dan diberitakan Detik Finance pada hari Minggu 18 April 2010). Poin yang perlu mendapat perhatian serius bagi Satgas, terkait dengan siaran pers tersebut adalah Dahlan Iskan sebagai Dirut PLN, dalam konteks PLN hingga kini belum memiliki satupun Kuasa Pertambangan (KP) batubara sebagai sumber bahan baku pembangkit listrik, Dahlan mengatakan "PLN juga punya kelemahan lain untuk bisa mendapatkan KP (Kuasa Pertambangan) di suatu daerah, karena PLN tidak punya kemampuan untuk menyogok".


Pengungkapan Dahlan tentang praktek penyogokan dalam memperoleh Kuasa Pertambangan, yang mengakibatkan PLN harus menerima pasokan listrik dari pihak swasta, dan ini berakibat mahalnya biaya listrik bagi rakyat, belum lagi pemadaman yang masih sering terjadi, meski secara bergilir, perlu ditindaklanjuti oleh Satgas Anti Mafia, agar terungkap kebenaran dibalik pernyataan penyogokan dalam memperoleh KP tersebut. (DPT)

Advertorial