Skip to content Skip to navigation

Uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia

Komisi I DPR RI akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menyusul telah ditetapkannya 31 orang menjadi Calon Anggota KPI.


Lebih lanjut Ketua Komisi I DPR RI Kemal Aziz Stamboel dalam keterangan tertulisnya pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (19/4/2010), mengatakan "Putusan itu sesuai dengan UU No.32 tahun 2002 tentang penyiaran pasal 10 (2) yang menyatakan: Anggota KPI Pusat dipilih oleh DPR RI dan KPI Daerah dipilih oleh DPRD provinsi atas usul masyarakat melalui uji keptutan dan kelayakan secara terbuka".


"Dari 31 calon anggota KPI tersebut, DPR akan memilih 9 anggota KPI Pusat untuk masa tugas 2010-2013" demikian keterangan yang disampaikan Ketua Komisi I.


Dari ke-31 calon anggota KPI yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan hari Senin 27 April 2010 di Komisi I DPR RI mulai pukul 10.00 wib, terdapat 4 nama Anggota KPI lama, yakni Fetty Fadjriati  Miftach, Amar Ahmad, Mochamad Riyanto, dan Yazirwan Uyun.


Selain itu juga terdapat nama Christin Chelsea, yang sebelumnya merupakan aktivis LSM, dan seorang lulusan S2 hukum dari Universitas Leiden Belanda, dia memang masih tergolong berusia muda, tetapi dengan latar belakang ilmu dan konsentrasi selama ini dalam pemantauan media, terlebih bila kita memperhatikan kerap kali terjadi persinggungan antara kerja media dengan hukum, tentunya kehadiran Christin kelak di KPI dapat memberikan nuansa tersendiri. (DPT)

Advertorial