
Kongres GAMKI ke-11, yang berlangsung dari 1 Agustus 2019, bertempat di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat, setelah sempat diwarnai perdebatan panjang, dan kericuhan soal kriteria Ketua Umum dan Sekretaris Umum, akhirnya dini hari Minggu 4 Agustus 2019, berhasil menyelesaikan pemilihan, yakni terpilih Ketua Umum DPP GAMKI masa bakti 2019 - 2022, Willem Wandik, S.Sos, dan Sekretaris Umum Sahat Martin Philips Sinurat, ST., MT.
Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Umum DPP GAMKI, pada Kongres XI dilakukan secara langsung dipilih dalam Kongres, tidak secara paket, tapi dipilih terpisah. Hal tersebut berbeda dengan yang terjadi pada Kongres IX dan X, pemilihan Sekretaris Umum tidak dilakukan dalam kongres, tetapi ditentukan oleh Formatur.
Willem, Bendahara Umum (Demisioner), yang juga anggota DPR RI satu fraksi dengan Ketua Umum (Demisioner) Michael Wattimena, yakni Fraksi Partai Demokrat, akhirnya berhasil mengalahkan Dikson Sirigoringo (Ketua Bidang OKK Demisioner), dengan perolehan 136 suara,
sementara Dikson meraih 59 suara.
Pada saat tahapan pengajuan nama bakal calon, Willem, putra Tanah Papua, mendapatkan dukungan 95 suara, Dikson 65, selain itu ada beberapa nama lain, seperti Reza Ginting 30, Sahat 2, dan calon lain 1 suara.
Berdasar ketentuan pencalonan,
syarat menjadi Calon Ketua Umum dan Sekretaris Umum, mendapatkan dukungan minimal 25 persen dari jumlah peserta pemegang hak suara.
Sementara itu, Sahat Martin Philips Sinurat, mantan Ketua Umum masa bakti 2016 - 2018, sekalipun bukan fungsionaris GAMKI, meraih 151 suara dukungan, akhirnya terpilih secara aklimasi, setelah sebelumnya dari beberapa nama bakal calon Sekretaris Umum, tidak ada yang lolos persyaratan 25%, yakni
Sherly 'Chey' Wattimena (yang sejak awal digadang-gadang Ketua Umum demisioner Michael Wattimena), hanya mendapatkan 20 suara, lalu Dikson Siringoringo (19), Hendri Sinaga (5), dan Reza Ginting (2). (DPT)
