Skip to content Skip to navigation

KEMENTERIAN KOMINFO, UNTUK KONDUSIFITAS PASCA KERUSUHAN DI WAMENA, MELAKUKAN PEMBATASAN LAYANAN DATA TELEKOMUNIKASI

Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wamena, mulai Senin (23/9/2019) Pukul 12:30 WIT hingga suasana kembali kondusif dan normal. Masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara/voice dan pesan singkat/SMS.

Pemerintah kembali mengimbau untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung.

Pesan ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu. Info lebih jelas, dapat menghubungi Humas melalui e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id. (DPT)

Share

Advertorial