Skip to content Skip to navigation

DR JOHN PALINGGI : "BPK HARUS BERTANGGUNG JAWAB PENUH TERHADAP TUGASNYA, JANGAN HANYA DIISI ORANG PARTAI, TIDAK JALAN PEMERIKSAAN"N"

Polemik tentang dana desa mencuat kembali, pasca pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang desa fiktif, yang diungkapkan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI mengenai realisasi penyaluran dana desa pada 4 November lalu. Sri mengungkapkan adanya kemunculan desa fiktif, tidak lepas dari derasnya kucuran dana desa yang resmi disalurkan pemerintah setiap tahunnya, menurut laporan yang diterima, banyak desa baru tak berpenduduk yang sengaja dibentuk agar bisa mendapatkan kucuran dana desa secara rutin.

Imbas dari temuan adanya desa fiktif penerima dana desa, pada 20 November 2019, Kementerian Keuangan membekukan sementara penyaluran dana desa, sampai verifikasi jumlah desa fiktif bisa diketahui secara pasti. Sampai saat ini, Kemenkeu masih belum bisa mengidentifikasi berapa total kerugian negara akibat adanya desa fiktif atau kampung siluman yang selama ini sudah mendapat transferan dana desa.

Menurut catatan Kemenkeu hingga Oktober 2019 lalu, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai Rp52 triliun atau 72,4 persen dari total pagu anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp70 triliun. Angka ini lebih tinggi dari perolehan tahun lalu pada periode yang sama yakni sebesar Rp44,4 triliun. Maka pertumbuhan transfer dana desa yang terealisasi pada tahun ini meningkat 16,9 persen secara year on year.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saat berbicara dalam Rakornas Forkopimda di SICC Sentul, mengaku akan fokus pada pemeriksaan keuangan pusat dan daerah sesuai dengan tematik lokal dan nasional menyangkut program prioritas selama periode 2020-2024, dalam hal ini, yakni dana desa.

Mencermati persoalan dana desa, Dr. John Palinggi pengamat pemerintahan yang juga praktisi usaha, mengemukakan bahwa "Pemberian bantuan, pemberian anggaran ke daerah, itu kan dikirim ke daerah anggaran itu, tetapi tidak disertai dengan pengawasan. Pengawasan harus lebih keras".

John melihat bahwa BPK harus lebih serius menjalankan tugas pengawasannya. "BPK jangan memeriksa sana-sini, sekedar formalitas, dan arahkan pemeriksaan itu kepada para lawan politik, jangan seperti itu. BPK selalu bicara ‘clear and clear’, semua bupati, walikota, gubernur, tetapi berapa banyak bupati, walikota, gubernur ditangkap KPK, dan menteri disana itu. BPK harus bertanggung jawab penuh terhadap tugasnya, jangan cuma diisi orang partai politik, akhirnya tidak jalan pemeriksaannya, dia hanya menegor administrasi, padahal pemeriksaan fisik pembelian barang, atau apapun, dan jasa, tidak jadi dijalankan. Korupsi terbesar itu dipengadaan barang dan jasa pemerintah" ujar John. (DPT)

Share

Advertorial