
Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung RI yang berlangsung hari ini (Rabu, 5 Mei 2010) sejak pukul 10.00 wib, banyak membahas tentang kinerja pelaksanaan tugas kejaksaan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman (F.Partai Demokrat), dihadiri oleh Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung dan jajaran petinggi kejaksaan lainnya, sementara dari jajaran Komisi III, nampak lengkap anggota hadir. Hal ini menandakan adanya keseriusan Komisi III terhadap kinerja kejaksaan, khususnya Jaksa Agung.
Beberapa anggota Komisi III DPR RI, secara tajam menyoroti keberadaan Wakil Jaksa Agung dalam Satgas Anti Mafia Hukum, seperti Dr. Azis Syamsuddin (Wakil Ketua Komisi III DPR RI-F. Partai Golkar) menyoroti secara serius independensi kejaksaan dalam menjalankan tupoksi-nya.
"Bagaimana mungkin Kejaksaan Agung bisa independen, yang notabene dinaungi undang-undang, mengirimkan Dharmono, SH (Wakil Jaksa Agung) menjadi Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang notabene dinaungi hanya dengan Perpres." demikian disampaikan Azis yang juga seorang doktor hukum pada saat sesi tanya jawab dengan Jaksa Agung. Lebih lanjut Azis meminta dengan tegas kepada Jaksa Agung agar menarik Wakil Jaksa Agung Dharmono dari Satgas Anti Mafia Hukum yang hanya bentukan Presiden.
Sementara, Panda Nababan (F. PDI Perjuangan) menyoroti mengenai peran kejaksaan dalam menangani kasus hukum tidak menunjukkan independensi, bila mengirim/menugaskan anggotanya pada tugas yang bersifat ad-hoc pada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang ditangani masalah hukumnya juga ada 'terlibat' aparat kejaksaan. "Bagaimana kejaksaan bisa independen bila Jaksa Agung tidak tegas?" demikian ungkap Panda dengan mimik serius ke arah Jaksa Agung pada sesi tanya jawab.
Kedua anggota Komisi III DPR RI tersebut mewakili aspirasi Komisi III, sebagaimana disampaikan Azis, bahwa hal keberadaan Dharmono dalam Satgas Anti Mafia hukum telah menjadi perdebatan sengit dalam lingkup Komisi III. Untuk lebih meyakinkan Jaksa Agung, baik Azis maupun Panda, menggambarkan bagaimana independensi Kejaksaan, bila Dharmono selalu terlihat mendampingi Denny Indrayana dalam pelaksanaan sidak Satgas, bahkan lebih jauh lagi Panda menekankan tentang 'harga diri' korps kejaksaan didaerah-daerah, manakala melihat pimpinannya hanya 'mengekor' seorang Denny Indrayana. (BTP)